Imbas Pemotongan Dana Provinsi, Dinkes Cirebon Seleksi Ketat Penerima PBI

Dinkes Cirebon perketat seleksi PBI akibat defisit JKN
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Cirebon, Jajang Prihata, menegaskan bahwa isu potensi gagal bayar BPJS Kesehatan diprediksi terjadi pada tahun 2027.
0 Komentar

Berdasarkan data keuangan tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Cirebon sebenarnya telah berkomitmen memenuhi kewajiban anggarannya secara maksimal dengan mengalokasikan dana sekitar Rp101 miliar, atau setara dengan 60 persen dari total kebutuhan daerah. Namun, dari target bantuan keuangan Pemprov Jabar yang semula diproyeksikan sebesar Rp65 miliar, realisasi anggaran yang benar-benar diterima Kabupaten Cirebon hanya menyentuh angka Rp24,5 miliar atau sekitar 18,32 persen.

Ketimpangan ini menciptakan lubang defisit anggaran yang cukup besar. Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Cirebon akibat menyusutnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Sebagai solusi konkret untuk meredam pembengkakan beban pembiayaan tersebut, Dinkes Kabupaten Cirebon kini memprioritaskan bantuan iuran JKN hanya untuk masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam kategori kelompok desil satu hingga desil lima.

Baca Juga:Mengurangi Waktu Belajar dan Sisa Makanan Melimpah, SD Muhammadiyah 1 Trenggalek Hentikan Keikutsertaan MBGDiduga Rem Blong, Truk Air Mineral Hantam Warung dan Motor di Tanjakan Ciperna: Ibu dan Bayi Tewas

“Untuk mengantisipasi membengkaknya beban pembiayaan, kami akan memperketat proses verifikasi peserta PBI. Warga yang secara ekonomi dinilai sudah mampu secara bertahap akan kami dorong untuk beralih menjadi peserta mandiri. Tujuannya jelas, agar bantuan pemerintah tepat sasaran sehingga keberlanjutan pembiayaan JKN dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas tetap terjaga,” pungkas Jajang. (rif/dbs)

0 Komentar