18 Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bongkar Kejanggalan Finansial Manajemen

Kejanggalan manajemen RS Permata Cirebon
Tim Advokasi 18 Pemegang Saham RSB Terdzolimi, Rusdianto, S.H., M.H., dan Bambang Medivit, S.H., M.H., menegaskan bahwa klaim Direktur Utama terkait penangguhan hak saham tersebut merupakan narasi sepihak yang melanggar hukum.
0 Komentar

Sebagai langkah perlawanan, pihak pemegang saham minoritas telah melaporkan Notaris Lena Valentina Gumay, S.H., M.Kn., ke Majelis Pengawas Notaris Wilayah Jawa Barat. Notaris asal Kabupaten Cirebon tersebut diduga terlibat dalam penggelapan akta yang selama ini menjadi dokumen krusial yang dituntut transparansinya oleh para pemegang saham.

Tim advokasi kini mendesak insan pers dan otoritas terkait untuk melakukan klarifikasi silang secara independen kepada BPJS Kesehatan, akuntan publik, dan notaris yang bersangkutan agar tabir kebenaran kasus ini terbuka secara objektif. (jay)

0 Komentar