CIREBON – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH, berjanji akan mengawal dan memperjuangkan beragam aspirasi masyarakat yang mencuat selama masa Reses III Tahun Sidang 2025-2026. Dalam kegiatan serap aspirasi tersebut, warga mayoritas mengeluhkan persoalan infrastruktur jalan yang rusak serta buruknya saluran irigasi pertanian.
Cakra menyampaikan bahwa penyelesaian pembangunan Jalan Mertapada-Gumulung menjadi salah satu fokus perhatian utama. Selain itu, warga juga mendesak adanya peningkatan kualitas Jalan Desa Mertapada Wetan dan Jalan Desa Wanayasa yang saat ini kondisinya mengalami kerusakan cukup parah, padahal menjadi jalur vital aktivitas harian masyarakat.
“Bukan cuma infrastruktur jalan, masyarakat juga meminta adanya penguatan sektor ekonomi desa melalui peningkatan kapasitas pelaku UMKM serta BUMDes,” ujar Cakra pada Senin (29/6/2026).
Baca Juga:Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Senilai Rp1,1 MiliarProgres Koperasi Merah Putih di Cirebon Mandek, Terganjal Regulasi Urugan Lahan dan Pelatihan SDM
Selain infrastruktur jalan dan ekonomi, sektor pertanian dan penanggulangan banjir turut mendominasi usulan warga. Para petani meminta adanya bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta perbaikan jaringan irigasi. Warga juga mendesak dilakukannya normalisasi Saluran Ciwado demi meminimalisasi potensi banjir sekaligus memperlancar pasokan air ke lahan pertanian.
Aspirasi lain yang diserap meliputi sektor pendidikan dan kesehatan. Di bidang pendidikan, warga mengusulkan perbaikan ruang kelas di SD Wanayasa dan SD Japura Bakti, serta perbaikan tanggul atau senderan Sungai Singaraja di Desa Japura Bakti untuk mencegah abrasi dan longsor. Sementara di bidang kesehatan, masyarakat menyoroti pentingnya akurasi pendataan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan agar jaminan kesehatan tepat sasaran bagi warga kurang mampu.
Menanggapi seluruh keluhan tersebut, Cakra menegaskan komitmennya untuk mencatat dan membawa tuntutan warga ke tingkat yang lebih tinggi.
“Seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan sesuai kewenangan serta skala prioritas pembangunan daerah. Kami akan mengawal dan memperjuangkannya agar dapat direalisasikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran dan kewenangan pemerintah,” pungkas Cakra. (rif/dbs)
