Pemprov Jabar Berkomitmen Perluas Cakupan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal dan Rentan

BPJS untuk pekerja informal dan rentan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri agenda Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Bale Gede Pakuan, Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Kamis (18/6/2026).
0 Komentar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan fokus utama pada perlindungan pekerja sektor informal dan pekerja rentan di seluruh wilayah Jawa Barat.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, seusai menghadiri agenda Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Bale Gede Pakuan, Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Kamis (18/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Jabar bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat secara simbolis kepada 1.515 peserta dengan total nilai kumulatif mencapai Rp49,3 miliar.

Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) tersebut memaparkan sejumlah fakta konkret mengenai pentingnya program jaminan sosial ini. Ia mengisahkan kasus seorang pekerja bangunan yang meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit, di mana seluruh biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, serta ahli warisnya mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta.

Baca Juga:Tanggapan Peradi Bersatu atas Penangkapan Roy Suryo dan Dokter TifaMTsN 1 Cirebon Jelaskan Program Unggulan Sekolah, Kontribusi Orang Tua Bersifat Sukarela

Selain itu, KDM juga mencontohkan kasus kecelakaan kerja berat lainnya yang menimpa seorang pekerja akibat terlindas truk kontainer. Seluruh biaya penanganan medis di rumah sakit yang mencapai Rp442 juta dibayarkan penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selama masa pemulihan pascarawat, pekerja yang bersangkutan juga mendapatkan jaminan kehilangan penghasilan sebesar Rp1 juta per bulan karena belum dapat kembali beraktivitas akibat risiko kerja tersebut.

Menurut Dedi, rentetan contoh kasus nyata tersebut menjadi pembuktian otentik perlunya intervensi negara dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja saat menghadapi risiko kerja. Oleh sebab itu, perluasan kepesertaan akan terus digenjot dengan melibatkan integrasi anggaran dari tingkat provinsi, kabupaten, kota, hingga jajaran pemerintah desa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Misalnya tahun ini kita satu juta, mudah-mudahan ke depan bisa dua juta atau tiga juta. Ya nuhun-nuhun bisa 10 juta,” ungkap Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan pers.

KDM meyakini bahwa akselerasi perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi para pekerja rentan dapat berfungsi efektif sebagai salah satu instrumen strategis guna menekan angka kemiskinan di wilayah Jawa Barat.

“Nah kalau seluruh rakyat Jawa Barat yang bukan TNI, polisi, karyawan BUMN, ASN, karyawan perusahaan yang tidak terlindungi oleh asuransi ketenagakerjaan semuanya dilindungi, maka tidak akan ada lagi kemiskinan di Jawa Barat,” tambahnya.

0 Komentar