Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Wakil Bupati Indramayu Dipanggil Kejati

Wabup Indramayu dipanggil Kejati jabar
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) secara resmi melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, dalam kapasitasnya sebagai tersangka utama, Jumat (12/6/2026).
0 Komentar

​Jejak Kebijakan Masa Jabatan Ketua DPRD

​Keterlibatan Syaefudin dalam pusaran kasus ini tidak terlepas dari rekam jejak jabatan politik yang diembannya sebelum menduduki kursi eksekutif. Sebelum dilantik sebagai Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin merupakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu aktif periode 2019-2024. Rentang waktu inilah yang menjadi objek primer dan episentrum investigasi tim penyidik ​​Kejati Jabar terkait pengelolaan anggaran tahun 2022-2023.

​Fakta sejarah jabatan tersebut menempatkan pemeriksaan Syaefudin hari ini sebagai kunci utama bagi penyidik ​​untuk menguraikan benang kusut alur kebijakan, formulasi penganggaran, hingga mekanisme penyaluran izin mewah yang sarat kejanggalan. Keputusan Kejati Jabar untuk langsung memanggil Syaefudin dalam status hukum sebagai tersangka juga dinilai mengakhiri spekulasi pembohong dan desas-desus yang sempat berkembang di tengah masyarakat mengenai kepastian hukum perkara ini.

​Publik Menanti Transparansi Hukum

​Seiring berjalannya proses pemeriksaan di ruang penyidik ​​Pidsus hari ini, perhatian publik kini sepenuhnya diberitahukan pada keputusan hukum lanjutan yang akan diambil oleh Kepala Kejati Jabar. Pemeriksaan komprehensif terhadap Syaefudin diyakini menjadi pintu masuk utama guna mengungkap modus operandi kumpulan pembagian fasilitas daerah tersebut, sekaligus menakar potensi adanya keterlibatan aktor intelektual lain.

Baca Juga:Kisruh Sistem PPDB: Gubernur Jabar Copot Kepala UPTD Tikomdik Usai Dicecar Terkait Aplikasi MandiriBelum Seminggu Bahlil Jamin Subsidi Aman, Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Hingga berita ini diturunkan pada Jumat siang, pihak Syaefudin maupun penasihat hukumnya belum memberikan pernyataan resmi atau rilis klarifikasi terkait menyediakan panggilan di Gedung Kejati Jabar. Skandal propaganda propaganda DPRD Indramayu ini dipastikan akan terus bergulir musim panas mengingat dampaknya yang secara langsung mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kewenangan lembaga legislatif dan eksekutif di daerah. (merah)

0 Komentar