Tekanan psikologis yang dihadapi para orang tua kian berlipat menyusul adanya kebijakan pembatasan jam operasional server pendaftaran online. Khusus pada Rabu (27/5/2026), layanan pendaftaran daring terpantau hanya dibuka selama sembilan jam, yakni mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan pembatasan ini diterapkan guna menyesuaikan jam kerja operasional menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Meski langkah pembatasan tersebut dimaksudkan untuk menghormati hari besar keagamaan, pembatasan durasi akses di tengah krisis jaringan justru memicu penumpukan antrean. Berdasarkan pantauan, puluhan calon siswa terpaksa mengantre di posko bantuan sekolah guna meminta asistensi operator, lantaran tidak semua lapisan masyarakat memiliki literasi digital yang cakap untuk melakukan unggah dokumen mandiri dalam waktu yang sempit. Fenomena ini mempertegas bahwa transformasi digital sektor pendidikan di Jawa Barat masih terganjal kesiapan infrastruktur server serta kesenjangan literasi teknologi di masyarakat.
Guna meredam kepanikan yang terus meluas, jajaran manajemen sekolah menengah negeri di Cirebon mengimbau para orang tua untuk tetap tenang. Pihak sekolah mengingatkan bahwa kegagalan atau kendala pada jalur Sekolah Maung tidak serta-merta menutup hak siswa untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri, karena masih tersedia jalur reguler.
Baca Juga:Gempur Peredaran Gelap Narkoba, Polresta Cirebon Gulung 34 Tersangka dari 33 KasusPolemik Pergeseran Anggaran Jalan Rp85 Miliar di Cirebon , PUTR Targetkan Proyek Fisik Mulai Juli 2026
Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat SMAN 1 Palimanan, Rohullah Ali, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam seleksi Sekolah Maung tidak membatalkan hak konstitusional siswa pada SPMB reguler Jawa Barat. Ia menilai saat ini terjadi miskonsepsi atau salah paham yang masif di kalangan masyarakat mengenai mekanisme dan bagan alur penerimaan siswa baru.
“Masyarakat perlu memahami dengan jernih bahwa mendaftar di Sekolah Maung bukan berarti kehilangan kesempatan pada SPMB reguler. Ini adalah dua tahapan yang berbeda dan tidak saling menggugurkan,” terang Rohullah guna menenangkan wali murid.
Rohullah memaparkan bahwa para peserta yang nantinya dinyatakan belum lolos seleksi Sekolah Maung, atau yang proses nilainya terhambat, dapat langsung mendaftarkan diri pada jalur reguler sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan pemerintah provinsi. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aturan tahun ini cukup fleksibel, di mana peserta yang sudah dinyatakan diterima di Sekolah Maung namun memilih mengundurkan diri, tetap diizinkan mengikuti seleksi jalur reguler, dengan catatan yang bersangkutan belum melakukan proses daftar ulang resmi.
