Deddy menambahkan, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan teknis ataupun hak akses penuh terhadap distribusi data vital tersebut karena seluruh kendali sistem berada di bawah naungan pusat teknologi informasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Akibat dari regulasi sentralistik ini, operator di tingkat sekolah hanya mampu berfungsi sebagai verifikator dokumen fisik dan sama sekali tidak memiliki instrumen untuk mempercepat munculnya hasil nilai TKA pada akun personal peserta.
Di pihak lain, gelombang protes dan rasa frustrasi terus mengalir dari para orang tua murid. Mereka menilai sistem pendaftaran digital tahun ini terlalu rapuh karena sangat bergantung pada sinkronisasi tunggal server pusat tanpa menyediakan jalur alternatif (back-up system) saat terjadi kegagalan jaringan. Hambatan ini dirasa sangat merugikan hak anak selaku calon peserta didik.
Novie, salah seorang wali murid di Cirebon, menumpahkan kekecewaannya terkait sulitnya mendapatkan transparansi informasi mengenai hasil ujian anaknya yang tidak dapat diakses secara mandiri. “Hasil TKA tidak bisa dicek secara mandiri oleh kami, harus melalui pihak sekolah asal terlebih dahulu. Prosedur ini sangat menghambat dan menguras waktu kami untuk menunggu tanpa kepastian yang jelas,” keluhnya. Menurut penuturan Novie, pihak sekolah asal bahkan sempat mengonfirmasikan bahwa nilai kemungkinan baru bisa didistribusikan secara menyeluruh pada awal Juni akibat kendala sinkronisasi global tersebut.
Baca Juga:Gempur Peredaran Gelap Narkoba, Polresta Cirebon Gulung 34 Tersangka dari 33 KasusPolemik Pergeseran Anggaran Jalan Rp85 Miliar di Cirebon , PUTR Targetkan Proyek Fisik Mulai Juli 2026
Kekhawatiran senada diutarakan oleh Dessi, orang tua siswa dari salah satu SMP swasta di Kota Cirebon. Merujuk pada pengumuman internal sekolah anaknya, hasil nilai TKA diprediksi baru akan diterima pada Jumat, 29 Mei 2026. Jadwal tersebut dinilai sangat riskan mengingat penutupan pendaftaran jalur Sekolah Maung juga jatuh pada hari yang sama.
“Penutupan pendaftaran Sekolah Maung itu tanggal 29 Mei. Kalau nilainya baru keluar hari Jumat, maka kesempatan anak kami untuk menyelesaikan unggah berkas dan verifikasi menjadi sangat tipis dan rawan gagal sistem,” cetus Dessi dengan nada cemas.
Melihat kondisi krusial ini, komunitas orang tua murid mendesak Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk segera mengeluarkan kebijakan darurat, termasuk opsi perpanjangan masa pendaftaran. Namun, hingga Rabu petang, otoritas terkait belum memberikan pernyataan resmi maupun pengumuman kompensasi waktu atas kendala teknis yang terjadi.
