Polemik Pergeseran Anggaran Jalan Rp85 Miliar di Cirebon , PUTR Targetkan Proyek Fisik Mulai Juli 2026

Polemik pergeseran anggaran untuk jalan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (26/5/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon.
0 Komentar

CIREBON — Polemik mengenai isu pergeseran anggaran pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon akhirnya mendapat titik terang yang benderang. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (26/5/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon, secara transparan membuka pos-pos anggaran guna meredam simpang siur informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam forum yang berlangsung dinamis tersebut, tim legislatif mengungkapkan fakta bahwa total pergeseran anggaran yang dilakukan sebenarnya mencapai Rp84,7 miliar, atau dibulatkan menjadi Rp85 miliar. Alokasi dana jumbo ini difokuskan secara masif untuk memperkuat akselerasi pembangunan serta perbaikan kualitas jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah strategis Kabupaten Cirebon. Anggaran tersebut berhasil dihimpun melalui penyesuaian dan realokasi dari sejumlah pos di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang prioritas.

Langkah klarifikasi ini sekaligus mematahkan kabar burung yang sempat beredar dan mengeklaim bahwa nilai pergeseran anggaran hanya menyentuh angka Rp55 miliar. Pihak DPRD menegaskan bahwa data informal tersebut tidak valid dan tidak sesuai dengan lembar hasil pembahasan anggaran resmi yang telah disepakati bersama. Selain diorientasikan pada pembenahan jalan, pihak legislatif juga memaparkan bahwa sebagian anggaran sebesar Rp25 miliar secara bijak dialihkan untuk menambal defisit keuangan daerah. Intervensi fiskal ini berhasil menekan angka defisit Kabupaten Cirebon dari yang semula berada di level mengkhawatirkan sebesar Rp175 miilar, kini menyusut menjadi Rp150 miliar.

Baca Juga:Iduladha 2026, Distan Cirebon Pastikan Sapi Kurban 1 Ton dari Presiden Prabowo DisembelihDi Balik Merahnya Daging Kurban: Menjaga Nafas Berkah dari Kerusakan Senyap

Guna meluruskan persepsi publik, parlemen daerah menggarisbawahi batasan wewenang mereka dalam tata kelola pemerintahan. DPRD menegaskan bahwa fungsi institusi legislatif murni terbatas pada penyerapan aspirasi konstituen serta pelaksanaan fungsi pengawasan makro. Sebaliknya, ranah teknis, mulai dari penyusunan detail program, kalkulasi anggaran, hingga penentuan titik koordinat pekerjaan jalan yang akan diperbaiki, sepenuhnya merupakan otoritas absolut eksekutif yang dimotori oleh Dinas PUTR Kabupaten Cirebon.

Pada kesempatan yang sama, Dinas PUTR membeberkan realitas fiskal yang melatarbelakangi dinamika pembangunan infrastruktur. Berdasarkan pemetaan berkala, kebutuhan ideal untuk melakukan pembangunan menyeluruh dan betonisasi jalan yang kokoh di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon idealnya membutuhkan estimasi dana fantastis mencapai Rp1 triliun. Sayangnya, keterbatasan kemampuan ruang fiskal daerah serta adanya kebijakan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat membuat pemenuhan target ideal tersebut terpaksa berjalan secara bertahap.

0 Komentar