DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan 3 Raperda Strategis, Resmi Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III

Sidang DPRD kabupaten Cirebon tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, menegaskan bahwa pemaparan capaian ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional dewan, Selasa (19/5/2026).
0 Komentar

Di samping mengetok palu regulasi baru, parlemen juga memastikan roda legislasi terus berputar dengan melanjutkan pembahasan intensif terhadap empat Raperda krusial lainnya. Regulasi yang tengah dimatangkan tersebut meliputi Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, hingga Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif.

Teguh menambahkan bahwa dua fungsi utama dewan lainnya—yakni anggaran dan pengawasan—juga berjalan secara simultan dan optimal demi menjaga keseimbangan tata kelola pemerintahan daerah.

“Pada fungsi anggaran, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan serangkaian rapat kerja maraton bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan postur fiskal daerah berjalan ideal, akuntabel, dan proporsional. Sementara dalam fungsi pengawasan, kami melakukan inspeksi mendalam bersama perangkat daerah, peninjauan lapangan secara berkala, hingga merumuskan rekomendasi kritis-konstruktif terhadap LKPJ Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2025,” urai legislator dari fraksi Golkar tersebut.

Baca Juga:SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Digelar, Ini Waktu dan Jalur PendaftarannyaTekan Pengangguran, Pemkab Cirebon Jaring Warga Kurang Mampu Kerja ke Jepang via Program 'From Zero to Hero'

Guna memastikan seluruh kebijakan tidak berbasis di balik meja, para legislator Cirebon juga turun langsung ke akar rumput melalui kegiatan reses, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2027, menggelar rapat dengar pendapat (hearing), audiensi terbuka, serta aktif menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat sebagai bentuk penyerapan aspirasi publik yang otentik.

Meskipun secara umum seluruh agenda dalam Masa Sidang II berhasil dieksekusi sesuai target yang direncanakan, Teguh mengakui masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus dirampungkan. Pembahasan legislasi dan pengawasan yang belum tuntas dipastikan akan langsung diakselerasi begitu Masa Sidang III dibuka.

“Kami berkomitmen penuh untuk langsung tancap gas pada Masa Sidang III ini. Beberapa pembahasan Raperda yang membutuhkan pendalaman materi serta agenda pengawasan lanjutan akan menjadi prioritas utama kami ke depan. Semoga seluruh ikhtiar, pelaksanaan tugas, dan fungsi DPRD ini dapat terus memberikan kontribusi positif yang nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Teguh menutup keterangannya. (adv)

0 Komentar