​1. Asinkronus (70%): Siswa fokus belajar secara mandiri menggunakan modul atau bahan ajar digital yang telah disediakan.​2. Sinkronus (30%): Sesi tutorial tatap muka atau daring untuk mendalami materi yang dianggap sulit.
Sistem ini dirancang agar anak-anak tetap bisa mendapatkan hak pendidikan tanpa harus meninggalkan aktivitas harian mereka, termasuk bagi mereka yang harus membantu ekonomi keluarga.
​Jemput Bola ke Rumah Warga
Pemerintah memastikan proses pendaftaran dibuat semudah mungkin. Calon peserta didik dapat mendaftar melalui laman resmi yang sedang disiapkan atau mendatangi sekolah induk terdekat.
Baca Juga:Satlantas Polrestabes Bandung Genjot Layanan SIM, Proses Lebih Cepat dan MudahInsiden Maut Di Sungai Cukang Tadah: Bocah 10 Tahun Asal Kutakembaran Tewas Tenggelam
​Tak hanya menunggu, pihak sekolah dan tenaga pendidik juga akan melakukan aksi “jemput bola” dengan mendatangi langsung rumah anak-anak yang terdeteksi tidak sekolah. Langkah proaktif ini diambil guna memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam mendapatkan hak dasar pendidikan mereka. (rif/dsb)
