JABARPUBLISHER.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial atau bansos tahap pertama pada Februari 2026. Program bansos ini menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia sesuai kuota nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyaluran bansos Februari 2026 mencakup dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan disalurkan secara bertahap melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia, terutama untuk wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa meskipun kuota penerima bansos secara nasional tetap, data KPM bersifat dinamis. Artinya, daftar penerima dapat berubah seiring proses evaluasi dan pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah secara berkala.
Baca Juga:Bersama DPRD, Harjamukti Mencari Solusi dari Banjir MusimanDPRD Kota Cirebon Cari Jalan Terbaik Penertiban Bangunan Liar
“Sekarang sudah masuk tahap penyaluran. Nanti pada April akan dilakukan evaluasi. Bisa ada perubahan daftar penerima karena data terus diperbarui. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM,” ujar Saifullah Yusuf, dikutip dari Antara, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, penerima bansos tidak bersifat permanen. KPM yang menerima bansos pada tahap awal tahun belum tentu kembali menerima pada tahap berikutnya jika kondisi sosial ekonominya dinilai telah membaik berdasarkan hasil pembaruan data terbaru.
Pemutakhiran data bansos dilakukan melalui verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pemerintah daerah. Proses ini mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari perubahan kondisi ekonomi keluarga, kelahiran, kematian, hingga perpindahan domisili.
Melalui mekanisme tersebut, Kemensos memastikan bansos tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain, warga yang kondisi ekonominya menurun juga memiliki peluang masuk dalam daftar penerima bansos yang baru.
Pada tahap pertama 2026, penerima BPNT memperoleh bansos sebesar Rp 200.000 per bulan. Bantuan ini dicairkan sekaligus untuk periode Januari hingga Maret 2026, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp 600.000 per KPM.
Sementara untuk PKH, besaran bansos yang diterima KPM bervariasi tergantung komponen dalam Kartu Keluarga. Nominal bantuan PKH berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per tahap, dengan sasaran ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas.
