Bersama DPRD, Harjamukti Mencari Solusi dari Banjir Musiman

Musbangkel harjamukti
Suasana saat Musbangkel yang dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kota Cirebon.
0 Komentar

KOTA CIREBON – Setiap musim hujan tiba, warga Kelurahan Harjamukti seperti diingatkan pada persoalan lama yang tak kunjung tuntas: banjir. Air meluap, saluran tersumbat, dan aktivitas warga terganggu. Masalah klasik ini kembali mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) Harjamukti yang digelar di kantor kelurahan, Rabu (28/1/2025).

Musbangkel kali ini tak sekadar rutinitas tahunan. Forum tersebut menjadi ruang curhat sekaligus arena mencari solusi atas persoalan banjir yang kian kompleks, terutama akibat maraknya bangunan liar di bantaran sungai dan saluran air.

Tiga anggota DPRD Kota Cirebon dari daerah pemilihan Harjamukti, Kecapi, dan Larangan hadir langsung menyimak aspirasi warga. Mereka adalah Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno SH, Anggota Komisi I Ruri Tri Lesmana, serta Anggota Komisi III Rizki Putri Mentari SH.

Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Cari Jalan Terbaik Penertiban Bangunan LiarSMPN 1 Babakan Gelar PAPERS ke-12, Angkat Marwah Budaya Lokal Cirebon Timur

Dalam pemaparannya, Agung Supirno menegaskan bahwa banjir musiman dan bangunan liar merupakan dua persoalan utama yang saling berkaitan di wilayah Harjamukti. Bangunan yang berdiri di atas saluran air dan sepadan sungai membuat aliran air tersendat, terutama saat debit air meningkat.

“Rata-rata di setiap kelurahan terdapat lebih dari 60 bangunan liar. Ketika saluran dan sungai ditutup bangunan, saat debit air tinggi, banjir tak terhindarkan,” ujar Agung.Ia menyebut, fokus Musbangkel Harjamukti sejalan dengan agenda Komisi I DPRD Kota Cirebon yang tengah mendorong pendataan bangunan liar oleh para lurah se-Kota Cirebon. Data tersebut nantinya menjadi dasar penanganan yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Menariknya, Musbangkel Harjamukti tahun ini turut menghadirkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung. Kehadiran BBWS dinilai krusial karena penanganan banjir membutuhkan intervensi lintas kewenangan, terutama terkait normalisasi sungai dan drainase.“Ini bukan pekerjaan satu pihak saja. Butuh kolaborasi, termasuk peran BBWS,” kata Agung.

Lebih jauh, Agung juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara masyarakat, khususnya para ketua RW, dengan anggota DPRD dari dapil setempat. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga, baik melalui Musbangkel maupun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.“RW harus aktif membangun komunikasi dengan anggota DPRD. Aspirasi masyarakat bisa direalisasikan lewat Musbangkel atau melalui pokir DPRD,” tegasnya.

0 Komentar