KPK Gelar Rakor Di DPRD Kabupaten Cirebon, Program Pokir Disorot

KPK Gelar Rakor Di DPRD Kabupaten Cirebon, Program Pokir Disorot
0 Komentar

KAB. CIREBON – Gedung DPRD Kabupaten Cirebon baru-baru ini dikunjungi Kasatgas KPK Wilayah II Arif Nurcahyo. Kunjungan ini bertujuan  melakukan rapat koordinasi pemberantasan korupsi dengan anggota DPRD Kabupaten Cirebon. 

Saat melakukan penjelasan dalam kunjungan tersebut, Arif menyindir terkait pokok-pokok pikiran (Pokir) yang sering dijadikan komoditas oknum anggota dewan. Biasanya, proyek pokir itu sering diusulkan sendiri, proyeknya dikerjakan sendiri, dan hasilnya dinikmati sendiri.

Pertanyaan satirpun dilemparkan Arif kepada sebagian anggota dewan yang hadir , menyinggung oknum ‘nakal’ yang suka bermain proyek,

Baca Juga:Cegah Kesalahpahaman, Komisi I Minta Petugas Lapangan KPU dan Bawaslu Samakan Persepsi Pilkada 2024Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Jabar Masa Jabatan 2024-2029, Bey: Fokus Kita Adalah Pembangunan Berkelanjutan

“Kejadian seperti itu kan ada didaerah lain. Kalau disini pokir tidak seperti itu kan ? Ayo jawab, seperti itu tidak ?,” tanya Arif dan dijawab hampir serempak “tidak” oleh hadirin.

Ia pun melanjutkan bahwa banyak Pokir yang tidak sesuai target. Menurut pengamatannya ada usulan yang tidak ada didalam  RPJMD, tapi diutak-atik untuk bisa masuk. Seharusnya Pokir itu harus disetujui oleh pimpinan dan anggota. Namun pada prakteknya tidak sedikit yang bermain sendiri, dan langsung berkoordinasi dengan kepala dinas.

“Banyak dewan yang bermain sendiri dengan proyek Pokir. Jangankan anggota fraksinya, terkadang ketua fraksinya juga tidak tahu,” ujarnya.

Lanjutnya, KPK berharap ada komitmen agar anggota dewan tak terjerumus dalam tindak pidana korupsi,  gratifikasi dan penyuapan. Hal tersebut disebabkan kerap terjadi pada kegiatan pengadaan barang dan jasa. 

Ini dibuktikan dengan tingginya laporan dugaan korupsi di jawa barat sendiri. Menurut data tercatat, tahun lalu saja terdapat 430 laporan yang masuk ke KPK.

“Korupsi yang masih sering terjadi di Pemkab itu, salah satunya masih ada pembagian jatah proyek APBD. Lalu anggota dewan meminta jatah perencanaan APBD. Ditambah lagi, transaksional dalam perencanaan apbd. Istilahnya, ada uang ketok palu dan saling menyandera saat penetapan APBD,” papar Arif.

Dalam hal ini, KPK menyatakan terbuka bagi  masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan termasuk kinerja dewan. Tak terkecuali, dalam hal ini pun Media tentu mempunyai peran besar dalam mengawasi kinerja pemerintahan baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

0 Komentar