Arisan Online Cirebon Berujung Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp 12 Miliar

Arisan Online Cirebon Berujung Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp 12 Miliar
0 Komentar

“Owner ini tidak pernah menjelaskan titip dana digunakan untuk usaha atau apapun. Karena berlandaskan kepercayaan para member juga tidak membuat perjanjian apapun secara tertulis,” tuturnya. Langkah yang dilakukannya saat ini, mengawal laporan kepolisian agar dapat menemukan solusi atas kerugian yang dialami oleh para member.

Dia juga berharap pihak kepolisian bisa membuka posko pengaduan karena jumlah korban yang terbilang banyak mencapai ratusan orang.  “Kami berharap pihak kepolisian bisa memberikan info seluas-luasnya berkaitan praktik titip dana yang dilakukan oleh LA, dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, pihaknya masih melakukan tindak lanjut penanganan kasus sesuai SOP yang berlaku. “Masih kita lakukan pendalaman-pendalaman dalam rangka tahapan penyelidikan,” ujarnya. (red)

0 Komentar