“Permainan pemerintah desa sudah sangat ketara sejak awal, kami sempat memprotes agar pola pemilihan jangan menggunakan keterwakilan tai per KK, tetapi alasan panitia anggaran sudah dibatasi oleh Pemerintah Desa, kami tidak mau dibenturkan dengan panitia saat itu,” jelasnya.
Ditambahkan, paska pelakasanaan pengisian BPD yang terkesan sudah setingan dan tidak demokratis tersebut, akhirnya para calon anggota BPD sepakat membuat nota keberatan yang berisikan pertama menolak tegas hasil pelaksanaan pengisian anggota BPD Gebangkulon. Kedua, panitia pelaksanaan pengisian anggota BPD baru segera untuk menunda laporan berita acara pelaksanaan pengisian anggota BPD gebangkulon. Ketiga, untuk segera dilaksanakan pengisian anggota BPD ulang dengan menggunakan format per KK sebagai hak pemilik dan keempat pemerintah Desa Gebang Kulon agar memberikan anggaran pelaksanaan pengisian anggota baru BPD. “Kita jangan rusak sisitem demokrasi kita, segera laksanakan pengisian anggota BPD ulang dan pemdes Gebangkulon yang memiliki anggaran PAD sangat besar jangan mempermainkan anggaran kepada panitia,” tegasnya.
Sebagai salah satu bukti tekanan pihak pemerintah desa, salah seorang ketua RT di Dusun 06 Desa Gebangkulon, Wano mengatakan dirinya diberi iming-iming Rp 100.000 oleh Kepala Dusun 6 untuk tidak memilih orang-orang yang tidak Pro dengan pemerintah Desa Gebangkulon namun dirinya menolak. saat itulah dirinya diancam bahwa ketika tetap melawan ataupun tidak mentaati perintah pemerintah Desa Gebang Kulon dirinya akan dipecat dari ketua RT. “Silahkan saja dipecat. memang RT digaji berapa hanya karena seperti itu saja saya harus dipecat,” cetusnya. (crd)
