Kasus Pencabulan Dilanjut! Saipul Jamil Dipindahkan ke LP Cipinang

Kasus Pencabulan Dilanjut! Saipul Jamil Dipindahkan ke LP Cipinang
0 Komentar

JAKARTA – Setelah dua bulan ditahan di Polsek Kelapa Gading karena kasus pelecehan seksual terhadap remaja pria, pedangdut Saipul Jamil akhirnya dipindahkan ke LP Cipinang, Senin (4/4/2016). Saat prosesi pemindahan ke LP Cipinang, dudanya Dewi Persik ini tampak sumringah.

Sebelum dipindahkan, Saipul didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk melakukan pemeriksaan ulang serta melengkapi data. “Melakukan pemeriksaan ulang, ada formulir khusus, sesuai hukum acara tahap dua, berkas, barang bukti, tersangka, diajukan ke penuntutan,” ujar Nazaruddin, kuasa hukum Saipul Jamil, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Setelah semua data rampung, Saipul Jamil di bawa ke LP Cipinang. “Dari sini langsung ke Cipinang. Di sini pemeriksaan BAP dan data-data,” tambahnya.

Baca Juga:Polisi Kabupaten Cirebon “Masuk Angin”? Preman Pengancam Warga belum DitahanBus yang Ngangkut Suporter Arema Kecelakaan di KM 170 Tol Cipali

Sementara itu, Nazaruddin menuturkan kliennya siap untuk menjalani hukuman atas kasus dugaan pencabulan. “Ipul mengatakan kepada saya, Bismillah aja,” katanya.

Sekadar mengulas, Saipul Jamil diringkus Polisi pada Kamis 18 Februari 2016 usai korban DS (17) melaporkan tindak pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil. Hingga saat ini, Saipul Jamil masih mendekam di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading. (bay)

 

0 Komentar