BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan besersama Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2015 melalui sarana E-Filing, pada kegiatan ‘Pekan Panutan Penyampaian SPT’ yang digagas Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/3/2016).
E-Filing adalah metode penyampaian SPT Tahunan PPh yang dilakukan secara online dan bersifat real time melalui jaringan internet. Dengan menggunakan e-Filing, Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh kapan saja, dimana saja. Menggunakan E-Filing, penyampaian SPT Tahunan menjadi lebih mudah, cepat, dan aman tanpa harus terkendala lalu – lintas yang padat, serta antrian panjang di kantor pajak. Melalui e-Filing pula, penggunaan kertas dapat dikurangi sehingga lebih ramah lingkungan.
Wajib Pajak atau orang Pribadi pengguna formulir 1770 S dan 1770 SS cukup mengakses website Ditjen Pajak di www.pajak.go.id melalui penyedia aplikasi /Application Service Provider/ (ASP) yang ditunjuk oleh Ditjen Pajak, yakni www.pajakku.com, www.laporpajak.com, www.layananpajak.com, dan www.spt.co.id.
Baca Juga:Gila! Siswi SMP di Karawang Posting Foto “Nginep” di Hotel sama PacarnyaPolisi Bandung Bongkar Bisnis Lendir di Apartemen Panoramic
Untuk dapat menggunakan layanan E-filling ini, Wajib Pajak harus mempunyai electronic filing identification number (E-Fin) dan memperoleh sertifikat digital (digital certificate) dari Ditjen Pajak terlebih dahulu. E-Fin dapat diajukan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Setelah memiliki e-Fin, Wajib Pajak dengan mudah dapat mengisi dan melaporkan SPT Tahunannya secara elektronik.
Pun kegiatan yang dilakukan bersama para Pimpinan, Tokoh Masyarakat Provinsi Jawa Barat ini dimaksudkan untuk memberikan teladan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat akan kesadaran untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Bahwa pengisian SPT Tahuanan dan pelaporannya bukan sesuatu yang sulit dilakukan.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan bahwa pajak adalah instrumen yang sangat penting dalam keuangan Negara. Pajak selalu menjadi pendapatan nomor satu di setiap Negara. Pajaklah yang menggelorakan kemajuan pemerintahan. Dengan alasan itulah Aher mengajak masyarakat Jawa Barat untuk taat pajak. Karma pajak ditujukan untuk untuk pembangunan, untuk operasional negara.
“Pajak adalah kewajiban warga negara terhadap negara. Sementara kewajiban negara kepada warga negara melakukan pelayanan publik dengan sebaik – baiknya. Operasional jalannya suatu negara segala sesuatunya mengandalkan keungan negara. Jadi kalau ada yang mangkir dari pajaknya. Maka ia memperkecil pendapatan negara, yang sama dengan mempersempit pelayanan public, sama dengan memperlambat pembangunan negeri yang kita cintai ini,” tutur Aher.
