Setelah mengakhiri hajatnya, Galih kemudian memulangkan As yang terus menangis. Erl baru tiba di rumahnya pagi-pagi heran melihat istrinya menangis. Saat berkali-kali ditanya, As pun mengaku jika dia habis diperkosa oleh Galih.
As kemudian ke Parepare diantar ibu kos nya untuk masukkan laporan. Tapi karena kejadian di wilayah Kecamatan Suppa, As pun diarahkan untuk masukkan laporan ke Polsek Suppa.
Selama 22 hari itu, rupanya Galih bersembunyi di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Setelah berhari-hari memonitor pergerakan pelaku melalui pelacakan nomor ponsel Galih melalui istri Galih, dia pun berhasil diringkus.
Baca Juga:Ini Nama – Nama Eks Gafatar Warga Cirebon yang Baru DipulangkanYotaPhone 2, Smartphone Rusia dengan 2 Layar
“Pelacakan nomor ponselnya kita dibantu Polda Sulsel. Hingga akhirnya masuk telepon Galih ke istrinya bahwa akan pulang dan tiba di pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone. Anggota langsung mengejar ke Bajoe dan berhasil meringkus pelaku. Dia kini ditahan di Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Razak seraya menambahkan, pelaku dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mdc)
