Proyek Digitalisasi SPBU Rp3,6 Triliun, KPK Sita Uang Rp2 Miliar Terkait Pemeriksaan Dirut PT KAI

Proyek Digitalisasi SPBU Rp3,6 Triliun, KPK Sita Uang Rp2 Miliar Terkait Pemeriksaan Dirut PT KAI
KPK secara resmi menyita uang tunai senilai Rp2 miliar yang berkaitan dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), Bobby Rasyidin.
0 Komentar

JAKARTA — Kasus dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional kembali mencuri perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pusaran rasuah pada proyek pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 yang bernilai fantastis hingga mencapai Rp3,6 triliun.

Dalam pengembangan penyidikan terbaru, lembaga antirasuah secara resmi menyita uang tunai senilai Rp2 miliar yang berkaitan dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), Bobby Rasyidin. Uang tersebut diamankan penyidik dari sang dirut yang sebelumnya telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Penyitaan Dikonfirmasi Lembaga Antirasuah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, membenarkan adanya tindakan hukum berupa penyitaan dana tunai tersebut dari saksi berinisial BR. Meski demikian, pihak penyidik masih mendalami secara intensif kaitan aliran dana tersebut dengan konstruksi perkara korupsi yang tengah diusut.

Baca Juga:DPRD Cirebon Dorong Optimalisasi BMD, Baru 70 Persen Aset Tanah Miliki SertifikatDPR dan Pemerintah Sepakati Judul Baru RUU Perampasan Aset, Pemberantasan Korupsi Jadi Fokus Utama

“Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR,” ujar Budi.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, turut mengonfirmasi langkah tegas yang diambil tim penyidik di lapangan. Walau tidak merinci secara blak-blakan seluruh detail teknis di muka publik, ia memastikan bahwa pengusutan kasus korupsi proyek mercusuar ini terus bergerak progresif.

Sebelumnya, Bobby Rasyidin diketahui sempat dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait posisinya terdahulu sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021–2025 yang bersinggungan dengan lini proyek tersebut.

Membidik Pengondisian Perangkat Proyek Rp3,6 Triliun

Proyek digitalisasi SPBU Pertamina dengan pagu anggaran maksimal mencapai Rp3,6 triliun ini sejatinya dicanangkan untuk memantau ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) secara real-time sekaligus mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Proyek ini berawal dari penandatanganan kesepakatan (Head of Agreement) pada Agustus 2018 silam.

Kendati demikian, dalam perjalanannya, KPK menduga terjadi praktik pengondisian yang melawan hukum—khususnya dalam proses pengadaan perangkat vital seperti Electronic Data Capture (EDC) dan Automatic Tank Gauge (ATG). Akibat dugaan penyelewengan wewenang dan pengaturan tender tersebut, kerugian keuangan negara akibat pengadaan perangkat EDC saja ditaksir mencapai angka Rp128,42 miliar.

0 Komentar