Pelarian kedua pelaku tercatat melintasi rute panjang mulai dari Krangkeng, Karangampel, Jatibarang, Cikedung, Terisi, hingga meluncur ke Subang sebelum akhirnya berputar arah menuju Gantar. Di tengah pelarian tersebut, mereka sempat mampir membeli bahan bakar bensin sebanyak 4,5 liter yang dikemas dalam tiga botol air mineral ukuran 1,5 liter. Bensin tersebut digunakan untuk membakar minibus beserta jasad korban di kawasan Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, demi menghilangkan jejak kejahatan yang berjarak sekitar 70 kilometer dari kediaman korban.
Berkat kesigapan tim gabungan Polres Indramayu dan Polsek Krangkeng, pelarian maut tersebut berhasil dihentikan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Polisi kini mengamankan FSS sebagai tersangka utama yang memegang peran eksekutor sekaligus otak kejahatan, sementara NW ditetapkan sebagai pihak yang turut serta membantu kelancaran tindak pidana tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat demi menegakkan keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan. (dbs/red)
