BRI Dukung BDSF 2026, Keamanan Transaksi Digital Jadi Perhatian
Dukungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai sponsor BDSF 2026 turut memperkuat keterlibatan sektor perbankan dalam agenda peningkatan literasi dan keamanan digital.
Kehadiran sektor perbankan dalam forum tersebut relevan dengan semakin berkembangnya transaksi keuangan elektronik di tengah masyarakat.Penggunaan mobile banking, dompet digital, dan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru berupa penipuan transaksi digital, pemalsuan bukti pembayaran, pencurian data perbankan, hingga pengambilalihan akun melalui berbagai modus kejahatan siber.
Dalam sambutannya pada BDSF 2026, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut Jawa Barat memiliki sekitar 8,43 juta merchant pengguna QRIS berdasarkan data yang disampaikannya.Besarnya pemanfaatan pembayaran digital tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan transaksi.Bagi pelaku UMKM, misalnya, kemampuan memeriksa keaslian pembayaran menjadi hal penting agar tidak mudah tertipu oleh bukti transfer palsu maupun manipulasi informasi transaksi.Dukungan BRI terhadap penyelenggaraan forum ini menjadi salah satu bentuk partisipasi sektor perbankan dalam kegiatan yang mendorong penguatan pemahaman masyarakat mengenai risiko kejahatan digital.
Wamenkomdigi Nezar Patria Ungkap Ancaman Penipuan Berbasis AI
Baca Juga:Sambut BSMSS 2026, Serang Kulon Disiapkan Jadi Pusat Pembangunan Infrastruktur Tani dan Pemberdayaan WargaKrisis Air Bersih Meluas, Ketua DPRD Cirebon Minta Pemda Perkuat Mitigasi
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan bahwa perkembangan kecerdasan buatan telah membawa perubahan besar terhadap pola kejahatan digital. Dalam sambutan yang disampaikan secara daring, Nezar mengungkapkan bahwa pelaku penipuan kini tidak lagi hanya menggunakan pesan singkat atau tautan palsu.
Teknologi AI memungkinkan pelaku meniru suara seseorang melalui voice cloning, memanipulasi wajah menggunakan deepfake, hingga melakukan rekayasa sosial untuk memperoleh informasi pribadi dan mengelabui korban. Menurut Nezar, ancaman tersebut tidak hanya menyasar masyarakat yang kurang memahami teknologi.
Kalangan akademisi, pengusaha, aparat penegak hukum, hingga jurnalis juga berpotensi menjadi korban.”Korban kejahatan ini tidak mengenal latar belakang, mulai dari masyarakat umum, pelaku usaha, aparat penegak hukum, akademisi, bahkan jurnalis sendiri. Artinya, tingginya literasi tidak otomatis membuat kita aman. Kewaspadaan harus menjadi kebiasaan,” kata Nezar.Ia juga mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan lebih dari 608 ribu laporan penipuan tercatat melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga Juni 2026.
