Dalam rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami indikasi adanya aliran dana kepada aparatur negara, serta mengevaluasi keterkaitan aktivitas bisnis kedua perusahaan tersebut dengan kewenangan pengawasan yang melekat pada instansi kepabeanan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK terus menganalisis kaitan antara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh oknum pejabat DJBC dengan pelaksanaan kewenangan regresi cukai, serta belum merilis detail temuan resmi dari penggeledahan terbaru ini. (dbs/red)
