CIREBON — Angin segar bagi masyarakat Kabupaten Cirebon yang selama ini terkendala layanan kesehatan akibat tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema penjaminan biaya pengobatan gratis bagi warga tidak mampu maupun peserta yang menunggak iuran, dengan syarat bersedia menjalani perawatan medis di ruang rawat inap Kelas III.
Gebrakan kebijakan kesehatan tersebut disiapkan untuk memastikan jaminan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui skema ini, warga yang status kepesertaan BPJS Kesehatan-nya tidak aktif atau bahkan belum terdaftar tetap berhak mendapatkan pelayanan medis secara cuma-cuma, tanpa perlu cemas dibayangi beban finansial.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa persoalan administrasi dan kendala biaya tidak boleh menjadi penghalang bagi warga untuk memperoleh penanganan medis dasar hingga lanjutan.
Baca Juga:Belum Ada Tersangka, Kasus Kematian Istri Dokter di Babakan Gebang Jadi Sorotan WargaRSUD Waled Sambut Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Tegaskan Kesiapan Pelayanan ISPA
“Misalnya ada warga yang sakit, lalu BPJS-nya tidak terbayar atau menunggak. Begitu dia berobat di rumah sakit, nanti biaya pengobatannya akan kita cover (ditanggung). Prosedurnya cukup masuk di layanan Kelas III,” ujar Dedi dalam keterangannya.
Tidak hanya sebatas penyakit umum, skema perlindungan ini juga dirancang untuk menjangkau tindakan medis khusus serta kondisi darurat yang kerap tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan standar. Di antaranya adalah penanganan medis bagi korban kecelakaan lalu lintas hingga korban tindak kejahatan seperti penganiayaan dan pembegalan.
Untuk memperluas daya jangkau pelayanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengandeng sejumlah rumah sakit rujukan nasional utama di Jakarta. Jaringan kerja sama ini mencakup RSUPN Cipto Mangunkusumo (RSCM), RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, hingga RSPAD Gatot Soebroto. Langkah ini diambil guna mempermudah akses rujukan bagi warga daerah perbatasan yang membutuhkan penanganan spesialis tingkat lanjut.
Menanggapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon menyambut positif langkah responsif Pemprov Jawa Barat. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan yang berfokus pada keselamatan dan kesejahteraan rakyat ini.
“Kami menyambut sangat baik rencana program penjaminan kesehatan dari Provinsi Jawa Barat ini. Ini tentu menjadi angin segar dan solusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Cirebon yang membutuhkan perawatan medis tetapi terkendala persoalan tunggakan BPJS,” tutur Eni.
