Pemkab Cirebon Siagakan RSUD untuk Layanan Berobat Gratis Pasien Yang Menunggak BPJS

Pemkab Cirebon Siagakan RSUD untuk Layanan Berobat Gratis Pasien Yang Menunggak BPJS
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, saat berkunjung ke RSUD Waled.
0 Komentar

Meski demikian, Eni mengungkapkan bahwa implementasi teknis di daerah saat ini masih harus menunggu penerbitan regulasi resmi berupa Draf Keputusan Gubernur (Pergub) Jawa Barat. Aturan turunan tersebut sangat krusial sebagai payung hukum yang mengatur rincian prosedur operasional standar (SOP), verifikasi berkas administrasi, hingga mekanisme pembagian porsi pembiayaan antara pemprov, pemkab, dan pihak rumah sakit.

Guna mengantisipasi pemberlakuan aturan tersebut, Pemkab Cirebon telah menyiagakan dua fasilitas kesehatan rujukan daerah utama, yakni RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun. Kedua RSUD milik Pemkab Cirebon ini dipastikan siap menampung serta melayani masyarakat begitu petunjuk teknis resmi diterbitkan.

“Pemkab Cirebon saat ini menunggu kepastian regulasi dari Pemprov Jabar agar mekanisme pelayanan serta tata cara pembiayaannya dapat segera diterapkan secara presisi dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Eni.

Baca Juga:Belum Ada Tersangka, Kasus Kematian Istri Dokter di Babakan Gebang Jadi Sorotan WargaRSUD Waled Sambut Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Tegaskan Kesiapan Pelayanan ISPA

Diharapkan, dengan sinergi antara Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Cirebon ini, seluruh warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Cirebon dapat terbebas dari kekhawatiran akibat kendala biaya saat mengakses hak dasar kesehatan. (dbs/red)

0 Komentar