JAKARTA — Pengungkapan kasus perjudian daring (online) yang memanfaatkan fasilitas negara kembali menyita perhatian publik. Sebuah rumah dinas milik TNI Angkatan Darat di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, terbukti disalahgunakan sebagai tempat operasional bisnis judi daring oleh belasan warga sipil.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan warga dan purnawirawan yang mendapati aktivitas tidak biasa di dalam rumah berpagar tinggi tersebut. Tanpa mengulur waktu, warga sekitar berinisiatif melakukan penggerebekan awal pada Minggu (4/10/2026) sebelum melaporkannya kepada aparat teritorial Kodim 0505/Jakarta Timur dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Menanggapi keberanian warga di kawasan perumahan militer tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan lingkungan setempat dalam menjaga ketertiban.
Baca Juga:SMKN 1 Mundu Kembali Berduka: Siswa Hilang Terjatuh di Perairan Pati Saat Jalani PKLGadis 19 Tahun Asal Brebes Jadi Korban Pembunuhan Keji di Jakarta, Polisi Bekuk Dua Pelaku
”Warga menggerebek sendiri tanpa sepengetahuan awal kami. Kalau masyarakat sekitar ikut merasa bertanggung jawab mengamankan lingkungannya, saya pikir itu hal yang sangat bagus,” ujar Jenderal Maruli di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Dari hasil penggeledahan lanjutan oleh Pomdam Jaya di lokasi kejadian, petugas mengamankan 11 warga sipil—terdiri dari 6 pria dan 5 wanita—yang disinyalir kuat bertindak sebagai operator platform judi tersebut. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, serta 9 kartu identitas (KTP).
Penyelidikan kasus ini turut menyeret nama Letnan Kolonel (Inf) Arman, perwira menengah yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta. Sebagai pemegang hak guna resmi rumah dinas tersebut, Letkol Arman diduga kuat menyewakan fasilitas dinas militer kepada pihak sipil untuk kepentingan bisnis ilegal.
Mengenai dugaan keterlibatan oknum perwira tersebut, Jenderal Maruli menegaskan jajarannya tidak akan memberikan perlindungan hukum maupun kelonggaran sanksi. Ia memastikan proses hukum militer akan berjalan secara adil, tegas, dan transparan.
”Dia anggota Garnisun dan pasti kita tindak tegas. Ini tindakan yang sangat memalukan institusi. Kita pastikan tidak mungkin melindungi oknum prajurit yang terlibat dalam praktik seperti ini. Sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan hukum militer yang berlaku,” tegas Maruli.
