CIREBON — Pemandangan antrean kendaraan dan kesemrawutan lalu lintas yang memadati kawasan bisnis Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, kini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon tengah mematangkan langkah taktis untuk mengurai titik krusial kemacetan di depan pusat perbelanjaan Surya dan Asia Toserba dengan menyiapkan skema kanalisasi lalu lintas sepanjang kurang lebih 100 meter.
Kemacetan harian di ruas jalan utama tersebut ditengarai akibat penumpukan berbagai aktivitas ekonomi dan lalu lintas yang tidak teratur. Praktik angkutan kota (angkot) yang berhenti sembarangan untuk menunggu penumpang (ngetem), maraknya parkir liar di bahu jalan, serta aktivitas pedagang yang memakan area trotoar menyempitkan ruang gerak kendaraan dan pejalan kaki secara drastis.
Kepala Dishub Kota Cirebon, Gunawan, mengungkapkan bahwa kepadatan arus lalu lintas di kawasan perdagangan tersebut terjadi secara berkala setiap hari, terutama saat jam operasional pertokoan dimulai.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Pacu Ekonomi Nelayan Lewat Program Kampung Nelayan Merah PutihRSUD Waled Terima Kunjungan Kapolsek Waled, Perkuat Sinergi Keamanan Fasilitas Pelayanan Publik
“Daerah rawan macet itu di antaranya di kawasan Asia dan Surya yang terjadi setiap hari, yaitu dari jam 09.00 pagi sampai sore hari saat toko-toko mulai buka,” ujar Gunawan dalam keterangannya.
Persoalan ini sebenarnya telah menjadi pembahasan mendalam dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Cirebon. Berbagai alternatif solusi sempat dipertimbangkan, termasuk opsi ekstrem seperti pengubahan arah arus lalu lintas. Namun, mengingat skema perubahan arus membutuhkan penyesuaian jaringan jalan yang luas dan kompleks, Dishub memilih opsi kanalisasi berbasis road barrier atau separator portabel sebagai penanganan langsung yang pragmatis.
Pemasangan pembatas jalan portabel sepanjang 100 meter ini dijadwalkan membentang dari pintu masuk Surya Toserba hingga ke persimpangan lampu merah Asia Toserba. Tujuan utamanya adalah untuk menutup celah dan ruang bagi kendaraan yang membandel melakukan parkir liar di badan jalan. Dengan begitu, arus lalu lintas kendaraan yang hendak masuk ke pusat perbelanjaan maupun angkutan umum dapat terpisah dan mengalir secara teratur.
“Harapannya nanti praktik parkir liar di lokasi tersebut hilang dengan sendirinya. Ruang jalan yang ada akan dikembalikan fungsinya sepenuhnya untuk pergerakan angkot dan kendaraan yang hendak berbelok ke pusat perbelanjaan,” kata Gunawan.
