Saat ini, 11 warga sipil beserta barang bukti telah dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan tindak pidana umum, sementara Letkol Arman berada dalam penahanan Pomdam Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif terkait pelanggaran etik dan disiplin militer. (red/dbs)
Rumah Dinas TNI Disewakan Jadi Markas Judol, KSAD Tegaskan Sanksi Tanpa Kompromi
