Skandal di Balik Jeruji: Pesta Sabu dan Dugem Rutan Depok Seret Puluhan Napi dan Petugas

Skandal di Balik Jeruji: Pesta Sabu dan Dugem Rutan Depok Seret Puluhan Napi dan Petugas
Kepala Rutan Kelas 1A Depok Ario Galih Maduseno saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Rutan Depok, Minggu (4/10/2026). 
0 Komentar

DEPOK — Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara kembali diguncang oleh skandal serius yang mencoreng integritas sistem penegakan hukum di Indonesia. Publik dihebohkan dengan beredarnya rekaman video amatir berdurasi singkat namun menggegerkan, yang memperlihatkan sekelompok narapidana asyik berjoget ala tempat hiburan malam (dugem) disertai dugaan kuat aktivitas konsumsi narkotika jenis sabu-sabu di dalam fasilitas resmi negara. Menyikapi viralnya insiden tersebut, pihak Rutan Kelas I Depok langsung bergerak cepat dengan melakukan investigasi internal dan memeriksa total 22 narapidana bersama dua orang oknum petugas penjagaan.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Depok, Ario Galih Maduseno, memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait langkah-langkah cepat yang diambil institusinya. Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan mendalam yang dilakukan di blok hunian terkait, pihak pengelola rutan memanggil belasan warga binaan guna mengurai benang kusut di balik video berdurasi singkat yang menampilkan kemeriahan tak senonoh di balik jeruji besi.

“Kalau kita lakukan pemeriksaan di kamar itu, ada kurang lebih 22 warga binaan, dan yang kami dalami secara khusus ada sekitar 3 sampai 4 orang yang diduga terlibat langsung,” ujar Ario Galih Maduseno dalam keterangannya, merinci proses investigasi yang saat ini tengah berjalan secara maraton.

Baca Juga:Densus 88 Bekuk 11 Tersangka Lintas Provinsi dalam Operasi SenyapWagub Erwan Dorong Combat Sport Jadi Ruang Prestasi Generasi Muda

Rekaman video yang mendadak viral di berbagai platform media sosial tersebut menampilkan pemandangan yang kontras dengan fungsi utama lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan. Dalam video itu, sejumlah pria tampak menikmati alunan musik dengan volume tinggi yang diiringi kelap-kelip lampu ruangan, menyerupai suasana diskotek. Lebih jauh, terlihat pula salah satu individu memegang botol yang diidentifikasi sebagai alat penghisap narkoba atau lazim disebut bong, memperlihatkan betapa longgarnya pengawasan di area tersebut.

Dari perspektif pengawasan institusional, insiden ini kembali membuka kotak pandora mengenai rentannya sistem pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Praktik penyalahgunaan fasilitas khusus, penyelundupan perangkat komunikasi ilegal, hingga lolosnya barang haram seperti narkotika ke tangan narapidana menunjukkan adanya celah koordinasi dan potensi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh oknum internal. Menyadari hal tersebut, Densus 88 atau instansi pengawas terkait tidak sendirian, sebab pihak Rutan Depok juga langsung memeriksa dua orang pegawai yang bertugas di lini pengamanan serta staf bimbingan kerja.

0 Komentar