Ombudsman RI Bongkar Praktik "Kluster Mewah" dan Fasilitas Eksklusif di Lapas Cibinong

Ombudsman RI temukan cluster mewah di Lapas kelas II Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ombudsman RI temukan bangunan cluster mewah di Lapas kelas II Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026).
0 Komentar

Menanggapi temuan mencolok ini, Ombudsman RI mengambil sikap tegas dengan mendesak agar bangunan-bangunan mewah tersebut segera dirobohkan dalam jangka waktu maksimal satu bulan ke depan. Pihak Ombudsman juga mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) beserta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk melakukan evaluasi menyeluruh, menindak tegas secara administratif maupun hukum terhadap jajaran pejabat Lapas Cibinong yang terlibat, serta mengembalikan para narapidana pelanggar aturan ke sel standar sebagaimana mestinya. Tidak berhenti di situ, tim investigasi Ombudsman kini juga tengah memburu kepemilikan sejumlah kendaraan mewah yang ditemukan terparkir di dalam area lapas guna mengusut tuntas potensi aliran pungutan liar dan jaringan pelanggaran hukum di balik dinding penjara. (red/dbs)

0 Komentar