Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027

Libur dan cuti bersama tahun 2027
Pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama tahun 2027. (Foto ilustrasi)
0 Komentar

6. Kamis, 11 Maret 2027 bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah;

7. Jumat, 26 Maret 2027 bertepatan dengan Wafat Yesus Kristus;

8. Minggu, 28 Maret 2027 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);

9. Sabtu, 1 Mei 2027 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional;

10. Kamis, 6 Mei 2027 bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus;

11. Senin, 17 Mei 2027 bertepatan dengan Idul Adha 1448 Hijriah;

12. Kamis, 20 Mei 2027 bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2571 Era Buddha (BE);

13. Selasa, 1 Juni 2027 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila;

14. Minggu, 6 Juni 2027 bertepatan dengan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah;

15. ⁠Minggu, 15 Agustus 2027 bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW;

16. Selasa, 17 Agustus 2027 bertepatan dengan Proklamasi Kemerdekaan;

17. Sabtu, 25 Desember 2027 bertepatan dengan Kelahiran Yesus Kristus (Natal);

18. ⁠Minggu, 26 Desember 2027 bertepatan dengan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Daftar potongan bersama tahun 2027:

1. Jumat, 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

2. Selasa, Jumat dan Senin, 9, 12 dan 15 Maret : Hari Raya Idul Fitri 1448 H

3. Kamis, 25 Maret : Wafat Yesus Kristus

4. Selasa, 18 Mei : Idul Adha 1448 H

5. Rabu, 19 Mei : Waisak 2571 BE

6. Jumat, 24 Desember: Kelahiran

Yesus Kristus atau Natal. (red/dbs)

0 Komentar