KPK menegaskan bahwa sektor pelayanan pertanahan merupakan salah satu bidang yang memegang peranan krusial bagi hajat hidup orang banyak dan investasi. Kasus ini diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem birokrasi agar pelayanan publik di sektor agraria dapat berjalan secara transparan, bersih, serta terbebas dari praktik suap dan pemerasan. (dbs)
KPK Gempur ATR/BPN, Sita 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar dan Ciduk 17 Orang
