Divonis 6 Tahun Penjara, Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Sebut Kasusnya Konspirasi Politik

Vonis kasus korupsi Bupati bekasi
Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi non aktif dijatuhi vonis 6 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Bandung.
0 Komentar

“Saya tidak merasa melakukan tindakan korupsi. Uang Rp 8,5 miliar itu bukan Rp 12,4 miliar yang seperti didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Uang pinjaman saya itu Rp 8,5 miliar,” ujar Ade Kuswara usai persidangan.

Bahkan, ia mengeklaim bahwa proses hukum yang menjeratnya merupakan bagian dari skenario permainan tingkat tinggi dan menuding sistem peradilan di tanah air telah dicederai oleh kepentingan golongan tertentu.

“Sekali lagi ini adalah konspirasi politik. Saya tidak sama sekali merasa didakwakan oleh dakwaan jaksa penuntut umum yang Rp 107 miliar. Hukum di negara kita ini bobrok, bobot politiknya lebih berat daripada bobot keadilan,” pungkasnya dengan nada tinggi. (red/dbs)

0 Komentar