Dengan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung mendatang, ketiga mantan petinggi BPR Bank Cirebon tersebut dipastikan akan segera berhadapan dengan meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (rif/dbs)
Negara Rugi Rp17,3 Miliar, Kasus Korupsi BPR Bank Cirebon Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
