Target Retribusi Parkir Kabupaten Cirebon Anjlok ke Rp1,6 Miliar, DPRD Desak Evaluasi Potensi Riil

Retribusi parkir di kab cirebon
Foto ilustrasi retribusi parkir
0 Komentar

1. Pendekatan Mikro: Dilakukan dengan mengkaji secara terperinci jumlah objek retribusi, volume transaksi harian, serta besaran tarif yang berlaku di setiap titik lokasi.

2. Pendekatan Makro: Menganalisis pertumbuhan ekonomi daerah dan elastisitas sektor terhadap penerimaan daerah.

RHB mengungkapkan, analisis potensi daerah menunjukkan masih banyaknya potensi pendulang PAD yang belum digarap secara optimal, termasuk dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti usaha makanan, minuman, restoran, dan tempat hiburan. Sektor makanan dan minuman (mamin), misalnya, mencatatkan angka elastisitas hingga 2,27 persen—yang menandakan laju pertumbuhan sektor usaha jauh lebih cepat ketimbang laju penerimaan pajaknya.

Baca Juga:Kerentanan Keuangan Desa Disorot, Para Kuwu di Cirebon Dibekali Edukasi Bahaya Kejahatan SiberIroni Pendidikan di Jawa Barat: Wamendikdasmen Ungkap 527.000 Anak Putus Sekolah, Tertinggi Se-Indonesia

Atas dasar kalkulasi potensi riil tersebut, DPRD menilai target retribusi parkir Kabupaten Cirebon idealnya mampu menembus angka Rp5,5 miliar per tahun tanpa harus menaikkan tarif.

Untuk menutup celah kebocoran anggaran dan meningkatkan transparansi, DPRD mendesak percepatan digitalisasi sistem pemungutan retribusi dan pajak daerah melalui program Smart Tax. Sistem ini diharapkan mampu memantau seluruh transaksi perparkiran dan pajak secara real-time.

“Kunci utamanya bukan menaikkan tarif, melainkan memperbaiki efektivitas dan transparansi pemungutannya. Pengawasan sistemik melalui Smart Tax sangat krusial agar tidak ada kebocoran penerimaan,” tambah Hasan Basori.

Implikasi Terhadap Pelayanan Publik dan APBD

Penataan PAD sektor retribusi parkir dinilai sangat vital karena hasilnya langsung berdampak pada kemampuan APBD dalam membiayai belanja pelayanan publik masyarakat Cirebon.

Sebagai gambaran, Pemkab Cirebon saat ini baru memiliki sekitar 68 unit armada pengangkut sampah, padahal kebutuhan ideal untuk melayani seluruh wilayah kabupaten diperkirakan mencapai 120 unit. Selain masalah kebersihan, alokasi anggaran daerah juga sangat dibutuhkan untuk pembiayaan jaminan kesehatan (BPJS) bagi warga miskin, peningkatan fasilitas fasilitas pelayanan kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, serta program prioritas publik lainnya.

“Pembahasan PAD ini bukan sekadar mengejar pemenuhan target angka di atas kertas. Di balik setiap rupiah penerimaan daerah, ada kebutuhan mendasar masyarakat yang menunggu untuk dibiayai,” pungkas RHB. (adv)

0 Komentar