Rangkuman Jadwal & Tahapan Penting Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026:
• 3 – 13 Mei 2026: Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa oleh BPD.
• 14 Juni – 10 Juli 2026: Pemutakhiran Data Pemilih demi akurasi suara warga.
• 12 Juli 2026: Pengumuman pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
• 13 – 15 Juli 2026: Pembentukan dan pembekalan resmi bagi personel PPDP.
• 23 – 24 Juli 2026: Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
• 25 Juli – 2 Agustus 2026: Pembukaan pendaftaran resmi bakal calon kepala desa.
• 3 – 22 Agustus 2026: Verifikasi berkas dan penelitian administrasi ketat bakal calon.
Baca Juga:Jalan Rusak di Cirebon Timur Belum Tertangani, DPRD Berjanji Kawal Ketat Aspirasi WargaPerangi Fenomena LGBT, Wagub Jabar Erwan Setiawan Ancam Sanksi Pecat bagi ASN yang Terlibat
• 27 – 30 Agustus 2026: Rapat pleno penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut.
• 14 – 16 September 2026: Masa kampanye terbuka dan penyampaian visi-misi, dilanjutkan masa tenang.
• 20 September 2026: Hari pemungutan suara (pencoblosan).
• 20 – 21 September 2026: Rekapitulasi dan penghitungan suara di tingkat desa.
• 21 September 2026: Pengumuman dan penetapan calon kepala desa terpilih.
• 4 November 2026: Penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi dan prosesi pelantikan kepala desa terpilih. (ibn)
