Pesta Demokrasi Bekasi: 154 Desa Bersiap Gelar Pilkades Serentak 20 September 2026

Pilkades serentak di kabupaten Bekasi
Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja dalam rapat pematangan regulasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Senin (13/7/2026).
0 Komentar

Rangkuman Jadwal & Tahapan Penting Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026:

• 3 – 13 Mei 2026: Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa oleh BPD.

• 14 Juni – 10 Juli 2026: Pemutakhiran Data Pemilih demi akurasi suara warga.

• 12 Juli 2026: Pengumuman pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

• 13 – 15 Juli 2026: Pembentukan dan pembekalan resmi bagi personel PPDP.

• 23 – 24 Juli 2026: Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

• 25 Juli – 2 Agustus 2026: Pembukaan pendaftaran resmi bakal calon kepala desa.

• 3 – 22 Agustus 2026: Verifikasi berkas dan penelitian administrasi ketat bakal calon.

Baca Juga:Jalan Rusak di Cirebon Timur Belum Tertangani, DPRD Berjanji Kawal Ketat Aspirasi WargaPerangi Fenomena LGBT, Wagub Jabar Erwan Setiawan Ancam Sanksi Pecat bagi ASN yang Terlibat

• 27 – 30 Agustus 2026: Rapat pleno penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut.

• 14 – 16 September 2026: Masa kampanye terbuka dan penyampaian visi-misi, dilanjutkan masa tenang.

• 20 September 2026: Hari pemungutan suara (pencoblosan).

• 20 – 21 September 2026: Rekapitulasi dan penghitungan suara di tingkat desa.

• 21 September 2026: Pengumuman dan penetapan calon kepala desa terpilih.

• 4 November 2026: Penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi dan prosesi pelantikan kepala desa terpilih. (ibn)

0 Komentar