Pesta Demokrasi Bekasi: 154 Desa Bersiap Gelar Pilkades Serentak 20 September 2026

Pesta Demokrasi Bekasi: 154 Desa Bersiap Gelar Pilkades Serentak 20 September 2026
Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja dalam rapat pematangan regulasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Senin (13/7/2026).
0 Komentar

Rangkuman Jadwal & Tahapan Penting Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026:

• 3 – 13 Mei 2026: Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa oleh BPD.

• 14 Juni – 10 Juli 2026: Pemutakhiran Data Pemilih demi akurasi suara warga.

• 12 Juli 2026: Pengumuman pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

• 13 – 15 Juli 2026: Pembentukan dan pembekalan resmi bagi personel PPDP.

• 23 – 24 Juli 2026: Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

• 25 Juli – 2 Agustus 2026: Pembukaan pendaftaran resmi bakal calon kepala desa.

• 3 – 22 Agustus 2026: Verifikasi berkas dan penelitian administrasi ketat bakal calon.

Baca Juga:Jalan Rusak di Cirebon Timur Belum Tertangani, DPRD Berjanji Kawal Ketat Aspirasi WargaPerangi Fenomena LGBT, Wagub Jabar Erwan Setiawan Ancam Sanksi Pecat bagi ASN yang Terlibat

• 27 – 30 Agustus 2026: Rapat pleno penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut.

• 14 – 16 September 2026: Masa kampanye terbuka dan penyampaian visi-misi, dilanjutkan masa tenang.

• 20 September 2026: Hari pemungutan suara (pencoblosan).

• 20 – 21 September 2026: Rekapitulasi dan penghitungan suara di tingkat desa.

• 21 September 2026: Pengumuman dan penetapan calon kepala desa terpilih.

• 4 November 2026: Penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi dan prosesi pelantikan kepala desa terpilih. (ibn)

0 Komentar