Pemkab Cirebon Kucurkan Rp475 Juta untuk Pembenahan Alun-Alun Pataraksa, Proses Lelang Rampung Agustus

Proyek perbaikan alun-alun Pataraksa
Proyek perbaikan Alun-alun Pataraksa Cirebon telah memasuki tahapan krusial, yakni proses lelang pengadaan barang dan jasa.
0 Komentar

Kendati demikian, Dede tidak menampik bahwa program revitalisasi Alun-alun Pataraksa belum dapat terlaksana secara menyeluruh atau komprehensif. Keterbatasan ruang fiskal dan efisiensi anggaran daerah memosisikan pemerintah untuk mengambil langkah taktis berupa skala prioritas pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan cetak biru dan perhitungan teknis yang dilakukan oleh tim ahli pemerintah, kebutuhan dana ideal untuk menata, mempercantik, dan memperkuat seluruh kawasan alun-alun diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Namun, keterbatasan dana tidak menyurutkan komitmen pemerintah untuk menjaga fasilitas publik tetap fungsional melalui pembenahan bertahap.

“Jika dikalkulasikan secara menyeluruh untuk restorasi total, kebutuhan anggarannya memang mencapai sekitar Rp3 miliar. Namun dengan kondisi efisiensi anggaran yang tengah berjalan saat ini, yang terpenting bagi kami adalah adanya progres yang nyata. Kami benahi sedikit demi sedikit secara konsisten hingga nantinya bisa selesai seratus persen,” urai Dede secara optimistis.

Baca Juga:Polri Sita 74 Kg Emas Batangan dan Tumpukan Dollar dalam Penggeledahan Maraton Kasus Korupsi PLN-AsabriTunggu Kondisi Fiskal Daerah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Cirebon Diperpanjang Setahun

Di samping memprioritaskan perbaikan fisik infrastruktur makro, Dinas Lingkungan Hidup juga tengah menyiapkan langkah strategis jangka panjang. DLH kini mulai menyusun konsep pengembangan kawasan yang lebih integratif dengan melibatkan unsur pimpinan daerah serta merangkul kalangan budayawan lokal.

Kolaborasi dan diskusi lintas sektor tersebut diharapkan mampu melahirkan sebuah konsep penataan yang visioner. Alun-alun Pataraksa tidak hanya diproyeksikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang rindang dan ramah anak, melainkan juga bertransformasi sebagai wadah representatif yang memperkuat identitas serta karakteristik budaya luhur Kabupaten Cirebon melalui sentuhan desain arsitektur dan fungsi kawasannya.

Sebelum memutuskan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, DLH Kabupaten Cirebon sebenarnya telah menempuh jalur diplomasi anggaran dengan mengajukan permohonan dukungan dana kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sayangnya, usulan bantuan keuangan tersebut belum berhasil masuk dalam skema alokasi anggaran provinsi tahun ini.

Dede memaparkan bahwa saat ini status hukum dan pengelolaan aset Alun-alun Pataraksa telah secara resmi diserahterimakan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Cirebon. Konsekuensinya, seluruh otoritas, proses pemeliharaan berkala, hingga pengembangan kawasan sepenuhnya menjadi domain dan tanggung jawab mutlak pemerintah daerah.

“Kami sudah berupaya maksimal mengajukan permohonan bantuan ke tingkat provinsi, namun regulasi fiskal di sana belum memungkinkan adanya alokasi anggaran untuk proyek ini. Saat ini, aset Alun-alun Pataraksa juga sudah resmi diserahkan kekuasaannya menjadi milik Pemerintah Kabupaten Cirebon, sehingga pemeliharaannya wajib kami tanggung,” tuturnya.

0 Komentar