Dana Desa Berkurang Imbas Kebijakan Pusat, DPMD Cirebon Minta Kuwu Maksimalkan Aset

DD berkurang dampak dari KDMP
Bangunan Koperasi Desa Merah Putih.
0 Komentar

Terkait pelaksanaan proyek KDMP sendiri, Iwan mengklarifikasi bahwa posisi DPMD Kabupaten Cirebon berada pada ranah fasilitator administrasi, khususnya dalam memastikan ketersediaan dan keabsahan lahan desa yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan fisik koperasi. Di sisi lain, sebagai langkah strategis jangka panjang, DPMD kini memfokuskan kinerjanya pada pembinaan administrasi, fasilitasi program kemitraan seperti TMMD/BSMS, serta penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kami mendorong penuh agar BUMDes di Kabupaten Cirebon naik kelas menjadi entitas yang lebih profesional. Langkah awal yang wajib dipenuhi adalah kepemilikan badan hukum resmi. Jika legal standing-nya sudah kuat, BUMDes akan memiliki posisi tawar yang tinggi untuk menjalin kerja sama komersial dengan pihak ketiga, bahkan mengakses langsung dana bantuan dari kementerian maupun instansi vertikal di pusat,” tambah Iwan.

Sebagai informasi, gelombang restrukturisasi anggaran desa ini terjadi setelah pemerintah pusat menetapkan kebijakan radikal dengan memplot hingga 58,03 persen dari total pagu Dana Desa nasional untuk menyokong operasional dan infrastruktur KDMP. Berdasarkan postur APBN 2026, total Dana Desa yang digelontorkan mencapai Rp60,6 triliun. Kebijakan ini merupakan mandat langsung dari Presiden RI yang didesain untuk memperkuat fondasi ekonomi arus bawah, menciptakan ketahanan pangan yang solid, sekaligus memutus mata rantai distribusi tengkulak yang selama ini merugikan kesejahteraan petani di pedesaan. (rif/dbs)

0 Komentar