Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia Tak Terima MBG Dihentikan Saat Liburan

MBG libur sekolah
GAPEMBI menolak MBG libur saat liburan sekolah.
0 Komentar

JAKARTA – Asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menyatakan sikap tegas menolak penerbitan Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026. Kebijakan yang dikeluarkan pada 17 Juni 2026 itu dinilai kontraproduktif lantaran mengatur penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa liburan sekolah.

Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, menyampaikan penolakan tersebut dalam jumpa pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kompas TV, Kamis (18/6/2026). Menurutnya, SE tersebut tidak selaras dengan petunjuk teknis yang tertuang dalam SK Kepala BGN Nomor 401.1 tanggal 29 Desember 2025, serta bertentangan dengan perjanjian kerja sama (PKS) yang telah disepakati antara mitra SPPG dan BGN.

Penolakan terhadap SE tersebut menjadi salah satu dari delapan poin aspirasi yang dibacakan GAPEMBI. Dalam pernyataan resminya, GAPEMBI menegaskan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk berperan sebagai penyelenggara dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar mutu tinggi, serta berkomitmen mendukung efisiensi anggaran yang tengah digalakkan.

Baca Juga:Wagub Erwan Ajak Masyarakat Jabar Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Hijrah Kualitas DiriPemprov Jabar Berkomitmen Perluas Cakupan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal dan Rentan

Lebih lanjut, Alven menyoroti empat tuntutan utama, yakni mendesak evaluasi ulang kebijakan moratorium yang dinilai berdampak sistemik terhadap mitra, relawan, UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya. GAPEMBI juga meminta adanya kepastian jangka panjang bagi mitra dan yayasan pelaksana MBG, penguatan kelembagaan dan SDM yang profesional, serta mendorong kolaborasi yang konstruktif antara BGN dan mitra SPPG.

“Selama ini, setiap keputusan BGN cenderung bersifat intervensi tanpa melibatkan pertimbangan dari pihak mitra,” tegas Alven sembari menambahkan komitmen pihaknya untuk terus mengawal program prioritas tersebut.

Di sisi lain, Alven memaparkan dampak nyata dari penghentian program MBG. Ia menyebut para relawan SPPG kehilangan kesempatan bekerja dan tidak menerima honor selama libur, sementara para pemasok bahan pangan merugi karena hasil pertanian dan peternakan tidak terserap dan berpotensi menumpuk.

Yang menjadi sorotan tajam, menurut Alven, adalah kebijakan insentif yang tertuang dalam SE tersebut. Ia menganalogikan SPPG bagaikan rumah kontrakan yang disewa oleh BGN, namun tiba-tiba pemerintah mengeluarkan dispensasi sepihak untuk tidak membayar sewa selama masa liburan. “BGN tidak pernah meminta persetujuan kami terlebih dahulu, apakah kami mengizinkan atau tidak. Namun tanpa koordinasi, SE itu langsung diterbitkan. Inilah yang mengancam banyak pihak,” ujarnya dengan nada tegas.

0 Komentar