Buruh Cirebon Resah Rencana Pajak Katering Perusahaan, DPRD Desak Penerbitan Perbup

Pajak makan minum buruh
Perwakilan buruh menggelar audiensi ketat dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon pada Kamis (18/6/2026).
0 Komentar

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini membeberkan bahwa sektor katering perusahaan selama ini menjadi lini fiskal yang belum tergarap optimal. Pemerintah daerah selama ini hanya berfokus menyedot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran dan rumah makan konvensional. Akibat lambatnya eksekusi aturan, Kabupaten Cirebon dinilai kehilangan potensi pendapatan (potential loss) dalam angka yang sangat fantastis.

“Potensi PAD yang hilang ini sangat besar. Jika kita kalkulasikan dari perusahaan-perusahaan skala besar dengan ribuan karyawan yang sudah gurita dan beroperasi bertahun-tahun di sini, nilainya jelas menembus angka miliaran rupiah setiap tahunnya,” ungkap Hasan.

Jamin Hak Pekerja Tidak Terpangkas

Meski mengejar target optimalisasi pendapatan daerah, Hasan menggarisbawahi bahwa pemungutan pajak tidak boleh mengorbankan kesejahteraan buruh yang menjadi roda penggerak ekonomi daerah. Ia memperingatkan Pemkab Cirebon agar jeli dan tidak ceroboh dalam menerapkan eksekusi di lapangan.

Baca Juga:Investasi Mengalir Deras, Jabar Optimistis Serapan Tenaga Kerja Baru Mampu Redam Dampak PHKPastikan Kelompok Rentan Miliki Identitas, Kecamatan Gebang Cirebon Gencarkan Perekaman e-KTP Jemput Bola

“Prinsipnya harus adil dan transparan. Optimalisasi pajak daerah adalah keharusan, tetapi jangan sampai kebijakan ini justru dijadikan alasan bagi manajemen perusahaan untuk mengurangi fasilitas dasar yang hakiki bagi buruh, seperti kualitas makanan mereka,” cetusnya.

DPRD mencatat, mandeknya pemungutan pajak mamin selama ini dipicu oleh benang kusut birokrasi, mulai dari lemahnya penguatan regulasi, belum validnya identifikasi objek pajak, hingga minimnya jembatan komunikasi dengan para pelaku usaha makro.

Sebagai langkah taktis, legislatif kini mendorong Pemkab Cirebon untuk segera merampungkan draf Perbup sebelum menutup tahun anggaran. “Harapan kami, sebelum akhir tahun ini sudah lahir skema terbaik yang mampu memberikan kepastian hukum, adil bagi semua elemen, dan efektif mendongkrak PAD tanpa mencederai hak-hak buruh,” pungkas Hasan. (adv)

0 Komentar