Sebagai langkah antisipasi, Disdukcapil Kota Cirebon mengimbau kepada seluruh WNA, pihak perusahaan penjamin, maupun keluarga yang terkait untuk lebih tertib dalam melaporkan status kependudukannya. Tertib administrasi ini dinilai penting, bukan hanya demi validitas data pemerintah daerah, melainkan juga untuk menjaga stabilitas keamanan dan kesejahteraan sosial di wilayah Kota Cirebon. (rif/dbs)
Ratusan WNA Pilih Menetap di Kota Cirebon, Didominasi Warga Korea Selatan dan China
