DPRD Kabupaten Cirebon Desak Penguatan Sistem dan Pengawasan Dana Desa

Rapat evaluasi sistem keuangan desa
Rapat evaluasi sistem keuangan desa yang digelar komisi 1 DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, pada Jumat (12/6/2026).
0 Komentar

Dari hasil turun ke lapangan tersebut, Bunda Iyoh mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan sejumlah catatan terkait penggunaan anggaran yang dinilai belum bergulir secara optimal. Beberapa program kerja dinilai masih perlu dievaluasi agar serapan anggarannya efektif mendorong percepatan pembangunan desa, bukan sekadar menghabiskan pagu dana.

“Kami masih menemukan beberapa celah yang harus segera diperbaiki. Tata kelola ini perlu ditingkatkan agar penggunaan anggaran desa benar-benar efektif, efisien, dan memberikan dampak multiplier effect yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya secara blak-blakan.

Menyikapi temuan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mendorong seluruh pemerintah desa untuk memperketat dan memperkuat kedisiplinan anggaran, terhitung mulai dari fase perencanaan awal hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Dengan sistem birokrasi desa yang semakin kokoh, potensi terjadinya kesalahan administrasi maupun risiko penyimpangan anggaran (fraud) dapat diminimalkan sedini mungkin.

Baca Juga:Dugaan Bocor Dana BOS Rp5,1 Miliar di Cirebon: Kepsek Patungan Ganti Kerugian, Jabatan Korwil Resmi DihapusPrioritaskan Keamanan Objek Vital, Lingkungan Pelayanan Publik RSUD Waled Dikawal Ketat Patroli Polsek Waled

Di sisi lain, Rohayati juga memberikan catatan khusus mengenai digitalisasi pengawasan. Kendati saat ini pemerintah desa telah disokong oleh berbagai aplikasi pengelolaan keuangan berbasis digital yang mempermudah pencatatan sistemik, ia mengingatkan bahwa instrumen teknologi tidak akan berjalan optimal tanpa adanya pengawasan melekat secara konsisten dari instrumen manusia dan lembaga pengawas.

Pemanfaatan teknologi digital mutlak harus diimbangi dengan monitoring dan evaluasi (monev) yang efektif di lapangan. Hal ini guna memastikan bahwa visualisasi data di aplikasi selaras dengan progres fisik pembangunan di desa.

“Penguatan pengawasan berlapis tetap menjadi syarat mutlak. Kita ingin memastikan seluruh kegiatan yang didanai oleh uang rakyat ini berjalan presisi sesuai perencanaan awal, dan hasilnya benar-benar dapat dinikmati dan dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” pungkas Rohayati menutup penjelasannya. (adv)

0 Komentar