Anggaran Aman Satu Tahun Penuh, Pemkab Cirebon Pastikan Gaji dan Tunjangan PPPK 2026 Cair Tanpa Kendala

PNS
Ilustrasi ASN
0 Komentar

Wacana Pengalihan Beban ke APBN pada tahun 2027

Menatap proyeksi keuangan jangka panjang, Ade mengungkapkan bahwa ketergantungan daerah terhadap APBD untuk menggaji PPPK saat ini tengah menjadi sorotan hangat di tingkat pusat. Dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah pusat, muncul sebuah usulan strategi untuk mereformasi sistem penggajian tenaga kontrak pemerintah tersebut.

Skema yang tengah digodok adalah mengalihkan beban pembiayaan PPPK, khususnya untuk sektor krusial seperti tenaga kependidikan (guru) dan tenaga kesehatan (nakes), agar ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Langkah ini dinilai menjadi oasis bagi daerah-daerah guna menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal lokal.

“Formulasi rencana tersebut akan mulai dibahas secara mendalam dalam penyusunan perencanaan anggaran tahun 2027 mendatang. Golnya mendorong agar pembiayaan PPPK guru dan nakes tidak dikunci melalui APBN, sehingga ke depan tidak lagi membebani struktur keuangan di daerah,” tutupnya. (rif/dbs)

0 Komentar