​Pihak BGN langsung bergerak cepat mengeluarkan pernyataan resmi untuk meredam kegaduhan tersebut. BGN menegaskan bahwa informasi penghentian program tersebut adalah berita bohong (hoaks) dan bukan merupakan rilis resmi dari lembaga mereka. Sebaliknya, BGN mengklaim proses distribusi anggaran justru sedang berjalan.
​”Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia, BGN menginformasikan bahwa pencairan anggaran melalui mekanisme top up Dana Bantuan Pemerintah (Banper) untuk seluruh SPPG telah dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026 lalu,” tulis manajemen BGN dalam keterangan resminya.
​Melalui instruksi tertulis, BGN meminta seluruh jajaran struktural—mulai dari Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Kepala Regional (Kareg), Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Kecamatan (Korcam), hingga Kepala SPPG—untuk aktif menyosialisasikan fakta yang sebenarnya kepada yayasan dan mitra pelaksana di lapangan agar tidak terjadi kepanikan publik.
Baca Juga:Lima Tahun Terbengkalai, Komisi III DPRD Cirebon Desak Penanganan Permanen Tanggul Sungai CimanisKemensos Resmi Buka Lowongan 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Segini Rincian Gaji dan Tunjangannya
​Meskipun terdapat riak protes dari investor di wilayah 3T, BGN menjamin bahwa secara nasional proses pencairan anggaran program MBG berjalan lancar sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. BGN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal komunikasi resmi milik Badan Gizi Nasional. (red)
