KABUPATEN CIREBON – Masalah sampah yang kerap menjadi momok menakutkan bagi sebagian besar wilayah, justru berhasil disulap menjadi berkah ekonomi yang menjanjikan oleh Pemerintah Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Lewat pengelolaan berbasis ekonomi sirkular yang matang, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Ciawigajah Berkah kini sukses menyerap puluhan tenaga kerja lokal dengan upah yang layak.
Keberhasilan luar biasa ini mendapat perhatian langsung dari Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman. Pria yang akrab disapa Jigus tersebut turun ke lapangan guna meninjau langsung sistem tata kelola sampah di fasilitas tersebut pada Rabu (3/6/2026). Dalam kunjungan kerja itu, ia turut didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Dede Sudiono dan Camat Beber Hevazi Aldahary.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Ciawigajah serta seluruh jajaran pengelola TPS 3R Ciawigajah Berkah. Mereka telah membuktikan diri mampu mengubah masalah krusial seperti sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat,” ujar Jigus di sela-sela peninjauannya.
Baca Juga:Mengintip Aliran Rupiah & Strategi Markup di Balik Kasus MBG: Berapa Cuan Harian Dadan cs?Kejagung Tahan Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Diduga Korupsi Pengadaan Barang Rp1 Triliun
Jigus menegaskan bahwa TPS 3R Ciawigajah Berkah bukan sekadar tempat pembuangan akhir, melainkan sebuah model percontohan nyata dari penerapan ekonomi sirkular di tingkat desa. Langkah progresif ini dinilai berhasil menyelaraskan antara komitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan upaya peningkatan kesejahteraan warga.
Lebih lanjut, Jigus menyoroti efisiensi performa fasilitas ini yang mampu memproses hingga puluhan ton sampah setiap harinya dengan prinsip ramah lingkungan. Nilai tambah yang paling krusial adalah kemampuan finansial pengelolaan mandiri ini dalam memberikan hak upah yang layak bagi para pekerjanya.
“Kemampuan TPS 3R Ciawigajah dalam mengelola hingga 12 ton sampah per hari tanpa menyisakan residu (zero waste) adalah pencapaian luar biasa. Ditambah lagi, mereka mampu menyerap tenaga kerja lokal dan memberikan upah yang sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Cirebon. Ini adalah standar yang layak dicontoh oleh desa-desa lain,” tegas Wakil Bupati.
Menurut Jigus, keberhasilan ini menjadi bukti empiris bahwa jika persoalan sampah dikelola dengan manajemen yang profesional, transparan, dan didukung oleh kolaborasi kuat lintas sektor, maka sampah tidak lagi menjadi beban daerah, melainkan potensi pembangunan baru.
