CIREBON – Keberadaan infrastruktur jalan tol di wilayah Kabupaten Cirebon tidak hanya memangkas waktu tempuh mobilitas warga dan memperlancar arus logistik nasional. Lebih dari sekadar jalur transportasi, megaproyek bebas hambatan ini kini menjelma menjadi mesin pencetak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat strategis bagi kemandirian fiskal pemerintah daerah setempat.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon mencatat, kontribusi sektor jalan tol terhadap penerimaan pajak daerah mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Sektor infrastruktur ini bahkan menempati posisi sebagai salah satu jangkar penerimaan daerah yang paling konsisten dan andal.
Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon melalui Sekretaris Bapenda, Fahmi Sudjati, mengungkapkan bahwa tren kenaikan penerimaan pajak dari objek jalan tol ini berlangsung secara berkelanjutan. Lompatan pendapatan yang cukup drastis mulai terlihat saat memasuki tahun anggaran 2022 dan terus bertahan stabil hingga tahun ini.
Baca Juga:Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Dedi Mulyadi Dorong Sinergi dan Mitigasi Hukum Bareng Kajati Jabar BaruDPRD Kabupaten Cirebon Godok Raperda Insentif Investasi demi Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja
“Pada tahun 2021, realisasi penerimaan pajak jalan tol berada di angka Rp6.567.085.274. Kemudian, memasuki tahun 2022 hingga tahun 2026 ini, angkanya melonjak tajam dan mampu dipertahankan secara konsisten di angka Rp9.714.865.526 setiap tahunnya,” ujar Fahmi saat memberikan keterangan resmi di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2026).
Fahmi memaparkan, pundi-pundi rupiah yang mengalir ke kas daerah tersebut bersumber dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) atas objek jalan tol yang membentang di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Secara regulasi jurnalisme fiskal, besaran ketetapan nilai pajak didasarkan pada kalkulasi matematis atas total luas tanah dan bangunan yang terdaftar resmi sebagai objek pajak.
Merujuk pada basis data spasial yang dikelola oleh Bapenda, total bentangan lahan tol yang melintasi Kabupaten Cirebon memiliki luasan yang sangat masif. Total luas tanah yang menjadi objek pajak tercatat mencapai 3.595.310 meter persegi, sedangkan untuk total luas bangunan pendukung tol yang masuk dalam komponen perhitungan pajak mencapai 1.107.410 meter persegi.
“Objek pajak jalan tol di Kabupaten Cirebon ini memiliki bentang luas tanah 3.595.310 meter persegi dan luas bangunan 1.107.410 meter persegi. Dengan cakupan luasan yang sangat besar tersebut, sektor ini otomatis memberikan kontribusi yang sangat signifikan dan menjadi sumber penerimaan fiskal yang stabil bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon,” urai Fahmi secara rinci.
