Viral Pemalakan Mobil Pelat B di Dago, Gubernur Dedi Mulyadi Minta Polisi Sikat Habis Premanisme

KDM akan tindak tegas aksi premanisme di Jabar
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi premanisme di bumi Pasundan. Ia mengingatkan agar tindakan intimidasi terhadap pendatang di Bandung.
0 Komentar

BANDUNG — Menanggapi keresahan publik akibat maraknya aksi premanisme jalanan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi keras. Seluruh lapisan masyarakat diimbau untuk tidak coba-coba melakukan aksi pemalakan maupun tindakan premanisme dalam bentuk apa pun. Selain merusak ketertiban umum, praktik ilegal tersebut dinilai mencederai citra ramah Jawa Barat yang selama ini dikenal aman bagi para pelancong dan wisatawan.

Ketegasan orang nomor satu di Jawa Barat ini dipicu oleh viralnya sebuah rekaman video di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor B (Jakarta). Insiden memprihatinkan tersebut diketahui terjadi di kawasan padat Jalan Ir. H. Djuanda, tepatnya di Gang Dago Timur, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Peristiwa pemalakan itu berlangsung pada Sabtu (30/5/2026) malam, sesaat setelah selesainya laga pamungkas antara Persib Bandung melawan Persijap Jepara. Dalam video yang beredar luas, seorang pria tampak nekat menghentikan paksa kendaraan yang tengah melintas demi memeras sejumlah uang dari sang pengemudi.

Merespons cepat situasi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Kota Kembang, Gubernur Jabar langsung mengambil langkah taktis. Pihaknya mengaku telah melakukan komunikasi intensif dengan pucuk pimpinan kepolisian di Jawa Barat guna memastikan supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca Juga:Pangkas Volume Sampah, Pemprov Jabar Uji Coba Teknologi Pemusnah DislitbangadUsung Tema "Manunggal Winangun Caruban", Peringatan Hari Jadi Cirebon ke-599 Kolaborasikan Porsenitas

“Menyikapi kasus pemalakan dan premanisme yang terjadi di Kota Bandung, tepatnya di kawasan Dago, saya sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Jabar untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan cepat dan tuntas,” ujar Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan pers pada Minggu (31/5/2026).

Berkat koordinasi cepat tersebut, pelaku pemalakan dilaporkan telah diringkus tanpa perlawanan oleh aparat berwajib. Saat ini, oknum pemalak tersebut tengah mendekam di sel tahanan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Coblong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi premanisme di bumi Pasundan. Ia mengingatkan agar tindakan intimidasi terhadap pendatang maupun warga lokal segera dihentikan. Menurutnya, rasa aman adalah hak mutlak setiap warga negara, termasuk para wisatawan yang datang berkunjung untuk menggerakkan roda ekonomi daerah.

0 Komentar