Dedi Mulyadi Larang Kepala Sekolah Terima Siswa Titipan di Sekolah Maung

SPMB sekolah maung tidak boleh ada siswa titipan
Pendaftaran SPMB Jabar 2026 dimulai pada Senin (25/5/2026) ini khusus untuk calon siswa Sekolah Maung, KDM tekankan Kepsek untuk tidak menerima siswa titipan dengan alasan apapun.
0 Komentar

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam proses penerimaan siswa baru di Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang mulai membuka pendaftaran pada 25–29 Mei 2026.

Pendaftaran SPMB Jabar 2026 dimulai pada Senin (25/5/2026) ini khusus untuk calon siswa Sekolah Maung.

Dedi menekankan, sekolah unggulan yang disiapkan Pemprov Jawa Barat itu diperuntukkan bagi siswa dengan kualifikasi akademik maupun nonakademik terbaik sehingga seluruh proses seleksi harus berjalan transparan dan berintegritas.

Baca Juga:9 Tahun Terkepung Rob Hingga Tambak Hancur, Warga Ambulu Geruduk Kantor Bupati CirebonJelang Musim Giling 2026, PG Tersana Baru Gelar Tradisi Selamatan di Tengah Bayang-Bayang Penurunan Produksi

“Tidak boleh sekolah unggul ada (siswa) titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun,” kata Dedi, Senin (25/5/2026).

Mantan Bupati Purwakarta itu meminta seluruh kepala sekolah dan panitia penerimaan siswa menjaga integritas serta menghindari praktik yang bertentangan dengan prinsip keunggulan sekolah.

Dia bahkan mengancam akan mencopot kepala sekolah maupun panitia yang terbukti terlibat dalam penyimpangan proses penerimaan siswa baru.

“Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul,” ujarnya.

Dedi juga memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memproses hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam penerimaan siswa baru di sekolah unggulan.

Menurutnya, budaya titip-menitip tidak boleh merusak tujuan pembentukan sekolah unggulan yang diarahkan mencetak sumber daya manusia berkualitas.

“Tidak boleh ada budaya titip-menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapa pun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan,” katanya.

Baca Juga:Menakar Peluang DOB Cirebon Timur: FCTM Perkuat Konsolidasi Lintaselemen dan Targetkan Pengesahan Akhir 2026Haru dan Khidmat, SMPN 1 Babakan Resmi Lepas 344 Lulusan Tahun 2026

Tak hanya itu, Dedi menyebut Pemprov Jabar juga akan membuka kepada publik pihak-pihak yang mencoba menitipkan anaknya melalui jalur yang melanggar prinsip transparansi.

“Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri,” ucapnya.

Dedi berharap seluruh proses penerimaan siswa baru dapat berjalan objektif sehingga siswa berprestasi dapat diterima tanpa intervensi pihak mana pun, termasuk orang tua.

“Mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orang tuanya,” katanya. (rls/hms)

0 Komentar