Akhiri Dinamika Muktamar Jombang, AHWA Resmi Tetapkan Gus Kikin Ketum PBNU

Kepengurusan baru PBNU masa khidmat 2026-2031
Dengan terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum [foto kanan] dan KH Miftachul Akhyar, [foto kiri] terpilih kembali sebagai Rais Aam, maka kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 resmi terbentuk, Senin (31/8/2026).
0 Komentar

JOMBANG — Dinamika perhelatan akbar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, akhirnya mencapai titik krusial. Majelis Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.

Penetapan figur sentral Pesantren Tebuireng tersebut diputuskan melalui mekanisme musyawarah mufakat oleh para kiai sepuh yang tergabung dalam anggota AHWA. Keputusan ini sekaligus mengakhiri proses panjang penjaringan dan penyaringan suara yang berlangsung ketat dalam agenda muktamar.

Ketua AHWA, KH Anwar Iskandar, mengungkapkan bahwa penerapan mekanisme musyawarah mufakat melalui Ahlul Halli wal Aqdi ini merupakan babak baru yang ditempuh organisasi demi menjaga kemaslahatan dan kekhidmatan jamiyah NU.

Baca Juga:Muktamar Ke-35 NU di Jombang Diwarnai Kericuhan dan Aksi Kepung Ruang SidangSi Jago Merah Mengamuk di Lahan Kosong Pabedilan: Warga Panik, Angin Kencang Perparah Situasi

“Dan ini adalah mekanisme yang pertama dilakukan,” ujar KH Anwar Iskandar saat memberikan keterangan di Ndalem KH Wahab Chasbullah, Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Sebelum penetapan akhir oleh AHWA, proses pemilihan Ketua Umum PBNU melalui tahap tabulasi dan penjaringan nama calon yang diusulkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). Dari proses tersebut, mengerucut lima nama kandidat yang memenuhi syarat administratif dan perolehan suara minimal.

Kelima nama calon ketua umum yang berhasil lolos meliputi KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) yang meraih dukungan tertinggi sebanyak 472 suara, diikuti oleh KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf yang memperoleh 258 suara, serta KH Abdul Ghaffar Rozin dengan 155 suara.

Kendati mengantongi dukungan suara terbanyak dalam tabulasi awal, penentuan kursi puncak kepemimpinan PBNU tidak serta-merta diputuskan lewat sistem voting suara mayoritas. Berdasarkan tata tertib muktamar, kelima nama tersebut terlebih dahulu harus mendapatkan restu secara lisan maupun tertulis dari Rais Aam PBNU terpilih, KH Miftachul Akhyar.

Setelah mendapat lampu hijau dari Rais Aam, pimpinan sidang pleno Muktamar ke-35 NU, Prof H Ganefri, menyerahkan sepenuhnya proses penentuan akhir kepada Rais Aam terpilih bersama delapan anggota AHWA lainnya.

0 Komentar