Sikat Kejahatan Jalanan hingga Asusila, Polresta Cirebon Gulung 14 Tersangka dari 11 Kasus

Pengungkapan operasi kejahatan Polresta cirebon
Keberhasilan operasi besar-besaran ini dirilis langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon pada Kamis (21/5/2026).
0 Komentar

CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kondusivitas wilayah. Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, korps berseragam cokelat ini sukses membongkar 11 kasus tindak pidana sekaligus menciduk 14 orang tersangka yang selama ini meresahkan masyarakat.

Keberhasilan operasi besar-besaran ini dirilis langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon pada Kamis (21/5/2026). Didampingi Wakapolresta AKBP Eko Munarianto dan Kasat Reskrim Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, Kombes Pol Imara membeberkan bahwa belasan tersangka yang diringkus terlibat dalam berbagai modus kejahatan, mulai dari aksi premanisme jalanan, pembobolan brankas, hingga kasus kekerasan seksual.

“Dari total sebelas kasus yang berhasil kami ungkap, jenis kejahatan jalanan masih mendominasi. Khususnya pencurian dengan kekerasan (curas) yang tercatat sebanyak empat kasus dengan lima orang tersangka,” ujar Kombes Pol Imara Utama di hadapan awak media.

Baca Juga:Sadar Fungsi Fasilitas Umum, Separuh Bangunan Liar di Jalur Losari Cirebon Mulai Dibongkar MandiriMenabung di bank bjb Bisa Dapat Kesempatan Ikut Dieng Caldera Race 2026

Selain itu, Kapolresta menambahkan bahwa pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembobolan brankas minimarket, sindikat modifikasi nomor rangka kendaraan (penadahan), kepemilikan senjata tajam ilegal, hingga kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Modus Kejam Curas dan Pembobolan Brankas

Dalam rincian kasus menonjol, polisi berhasil mengamankan lima tersangka curas dari empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Beber, Sumber, dan Babakan. Para pelaku dikenal tidak segan-segan melukai korbannya. Modus operandi mereka adalah mengincar korban di jalanan sepi, memepetnya, lalu mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit dan samurai. Bahkan, dalam salah satu aksinya, pelaku nekat menembakkan senjata airgun demi merebut sepeda motor korban.

Tak kalah cerdik, polisi juga menggulung seorang spesialis pembobol minimarket berinisial SY. Tersangka SY tak berkutik setelah diringkus petugas usai membobol sebuah minimarket di kawasan Arjawinangun. Dalam aksinya, SY memanjat dan merusak atap bangunan, lalu menjebol brankas dan menggasak uang tunai senilai Rp24,7 juta.

Sindikat Penadah Motor dan Himbauan Bagi Warga

Bergerak ke lini kejahatan fidusia dan curanmor, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengendus sindikat penadahan sepeda motor di wilayah Kaliwedi. Dua tersangka berinisial RI dan AR ditangkap karena memiliki keahlian khusus memodifikasi nomor rangka dan nomor mesin motor hasil curian agar cocok dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) “mati” atau STNK lain yang mereka kuasai.

0 Komentar