CIREBON — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil membongkar jaringan penadah kendaraan bermotor hasil curian yang bergerak secara terorganisir. Dalam operasi yang berlangsung sepanjang April hingga Mei 2026 tersebut, petugas kepolisian sukses mengamankan sedikitnya 23 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengungkapkan bahwa puluhan barang bukti tersebut diamankan dari serangkaian pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Cirebon. Operasi intensif ini mencakup empat perkara pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan lima tersangka, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta satu kasus percobaan curat.
“Pengungkapan rangkaian kasus ini kami lakukan secara maraton sejak April hingga Mei 2026. Dari hasil pengembangan intensif di lapangan, kami berhasil melacak dan mengamankan 23 unit sepeda motor hasil penadahan,” ujar Kombes Pol Imara Utama saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga:Tembus 2.448 Orang dalam Tiga Bulan, Kabupaten Cirebon Peringkat Keempat Kantong PMI Terbesar NasionalBangun Kesadaran Politik Sejak Dini, Anggota DPRD Jabar Gencarkan Pendidikan Demokrasi untuk Pelajar Cirebon
Modus Hapus Nomor Rangka Menggunakan Gerinda
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, membeberkan bahwa komplotan penadah ini bekerja sangat rapi untuk mengelabui petugas dan calon pembeli. Dalam melancarkan aksinya, para penadah bekerja sama langsung dengan eksekutor curanmor untuk menghilangkan jejak serta identitas asli kendaraan.
“Kedua pelaku penadah yang kami amankan ini tertangkap tangan saat sedang mengubah identitas kendaraan hasil curian. Modusnya adalah menghapus nomor rangka dan nomor mesin asli menggunakan alat gerinda, lalu mencetaknya ulang (getok ulang) agar sesuai dengan dokumen palsu yang telah mereka siapkan. Setelah identitasnya berubah, kendaraan tersebut langsung dijual secara online,” jelas I Putu Ika Prabawa.
Warga yang Kehilangan Motor Diimbau Segera Mengecek
Guna mengembalikan hak para korban kejahatan, Kapolresta Cirebon memastikan pihak kepolisian akan segera memublikasikan data fisik puluhan kendaraan sitaan tersebut dalam waktu dekat.
“Kami akan segera merilis daftar nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera menghubungi Mapolresta Cirebon. Bagi warga yang bisa menunjukkan dokumen resmi seperti STNK dan BPKB asli, silakan membawa pulang kembali kendaraannya tanpa dipungut biaya,” tegas Imara.
